SIDOARJO - Wakil ketua DPRD Jatim Anwar sadad, diperiksa kpk selama 3 jam lamanya sejak pukul 12.30 siang hingga 15.30 di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan embangunan (BPKP) perwakilan jawa timur rabu,(25/1/23).
Anwar sadad akui dirinya diperiksa kpk terkait tugas DPRD tentang penyusunan anggaran, terutama pada pengalokasian dana hibah. Saat pemeriksaan
Secara gamblang, Anwar Sadad sampaikan dirinya jelaskan ke KPK tentang detail proses penyusunan apbd jatim. Dimulai dari mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat, bagaimana anggota dewan memperjuangkan aspirasi tersebut melalui mekanisme peraturan perundang yang berlaku, hingga disampaikan di rapat paripurna.
Dalam kasus dana hibah yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak selain Anwar Sadad, Ketua DPRD Kusnadi juga tengah diperiksa oleh KPK
Baca Juga : Korupsi Rp. 1,2 Miliar, Bendahara Desa Sukorejo Nganjuk Diamankan Polisi
Reporter: Usrok Indra
Editor: Vita Ningrum