SUMENEP - Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dr Nyai Virzannida Busyro melakukan sidak ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Senin (23/6/2025).
Sidak itu dilakukan untuk memastikan bahwa seorang santriwati korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Kepulauan Kangean, Sumenep mendapatkan penanganan maksimal dari pemerintah.
dr. Nyai Virzannida Busyro Karim mengatakan, kedatangannya adalah untuk menanyakan sejauh mana pendampingan yang dilakukan oleh pihak Dinas Sosial Sumenep dan fasilitas seperti apa saja yang telah diberikan terhadap korban.
Menurutnya, permasalahan terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan di Kabupaten Sumenep ini perlu perhatian serius.
"Konsen kami itu adalah salah satunya mendorong seluruh stakeholder terkait untuk lebih banyak memberikan usaha preventif," kata Nyai Virzannida Busyro Karim, Senin (23/6/2025).
Usaha preventif ini bertujuan untuk memberikan edukasi seksual kepada anak-anak sejak usia dini, guna membangun karakter yang kuat sehingga mereka berani menolak tindakan yang dapat membahayakan diri mereka.
Selain itu, penanganan secara khusus dan holistik juga harus menjadi fokus. Pemerintah Kabupaten Sumenap wajib hadir dalam setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik melalui bantuan hukum, pendampingan psikologis, reintegrasi sosial, hingga dukungan dari ahli agama.
“Kami ingin memastikan ada pendampingan secara khusus kepada korban, baik bantuan secara hukum dan bantuan secara psikologisnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Muttaqin menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pendampingan secara maksimal dengan menjalin sinergi dengan pihak terkait untuk menangani laporan-laporan kekerasan ini secara hukum dan prosedural.
"Kami juga bersinergi dengan stakeholder yang ada, termasuk dengan Unit PPA Polres Sumenep terkait pelaporan pelecehan tersebut,"
Sampai saat ini ada sebanyak tiga korban yang mendapat pendampingan berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian.
Muttaqin menegaskan akan terus melakukan pendampingan sampai proses di pengadilan dan korban benar-benar dalam kondisi baik. (Fawas Irfani)
Editor : JTV Madura