PACITAN - Pemerintah Kabupaten Pacitan menambah alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan menyiapkan dana sekitar Rp32,6 miliar untuk menangani 24 paket pekerjaan jalan yang tersebar di sejumlah wilayah.
Kepala DPUPR Pacitan, Suparlan, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk menjangkau berbagai kawasan di Pacitan. Sejumlah ruas yang menjadi sasaran pembangunan di antaranya Jalan Pringkuku–Pindul–Sobo, Sudimoro–Gunungrejo, serta Penggung–Sidorejo tahap kedua.
Menurutnya, penentuan lokasi pekerjaan mempertimbangkan pemerataan pembangunan agar peningkatan infrastruktur tidak hanya terpusat di wilayah tertentu.
“Pembangunan ini kami upayakan menjangkau seluruh wilayah Pacitan. Mulai dari kawasan barat hingga timur, termasuk wilayah selatan dan utara, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara merata,” ujar Suparlan.
Ia menyebutkan, besaran anggaran pada setiap paket pekerjaan berbeda-beda, bergantung pada kebutuhan penanganan masing-masing ruas jalan. Seluruh tahapan perencanaan saat ini telah diselesaikan, sehingga proses dapat dilanjutkan ke tahap pengadaan.
Dalam pelaksanaannya, pengadaan pekerjaan akan menggunakan mekanisme mini kompetisi, seperti yang telah diterapkan pada program pembangunan tahun anggaran 2026.
Meski demikian, DPUPR Pacitan menghadapi keterbatasan waktu untuk merealisasikan seluruh pekerjaan tersebut. Suparlan mengatakan, percepatan proses pengadaan menjadi salah satu langkah yang dilakukan agar pengerjaan fisik bisa segera dimulai.
“Waktu pelaksanaannya memang sangat terbatas. Karena itu, proses pengadaan harus segera kami percepat supaya pekerjaan bisa dimulai dan sisa waktu yang ada dapat digunakan seefektif mungkin,” jelasnya.
Tambahan anggaran dalam PAK 2026 tersebut melengkapi alokasi pembangunan jalan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam APBD induk. Pada anggaran awal, Pemkab Pacitan mengalokasikan sekitar Rp39 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Jika digabungkan, anggaran pembangunan jalan melalui APBD induk dan PAK 2026 mencapai kurang lebih Rp71,6 miliar.
Suparlan berharap, peningkatan infrastruktur jalan dapat memberikan dampak langsung terhadap kelancaran mobilitas masyarakat. Akses yang semakin baik juga diharapkan mendukung distribusi barang, aktivitas usaha, serta pergerakan ekonomi di kawasan yang menjadi sasaran pembangunan.
“Ketika akses jalan semakin baik, aktivitas masyarakat dan kegiatan perekonomian di wilayah tersebut diharapkan menjadi lebih lancar. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi daerah juga bisa ikut terdorong,” pungkasnya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan























