Bulan Januari menjadi bulan yang sakral bagi pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Bulan Januari 2020 lalu, mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah ditangkap KPK. Sementara pada tanggal 25 Januari 2024, KPK kembali menangkap beberapa pejabat di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)Kabupaten Sidoarjo.
Di saat bumi delta ini mempersiapkan hari jadinya yang ke 165 tahun, justru mendapat hadiah mengejutkan dengan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkup OPD Kabupaten Sidoarjo.
OPD yang menjadi sasaran KPK yaitu kantor Badan Pelayanan pajak daerah (BPPD). Beberapa pintu ruangan di kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo tersegel dan terdapat garis KPK.
Meski pejabat pajak daerah tertangkap KPK, pelayanan pajak masih tetap dilayani.
Baca Juga : 10 Orang Diperiksa Terkait Operasi Tangkap Tangan KPK di Sidoarjo
Sekretaris BPPD Sidoarjo, Sulistiyono mengatakan, pelayanan pajak akan terus dilakukan sebagaimana mestinya.
“Kami tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Kita siapkan di command centre terkait layanan kepada masyarakat,” kata Sulistiyono.
Tepat di tanggal 29 Januari 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo. Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap 11 orang, termasuk sejumlah orang dekat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Baca Juga : Pejabat BPPD Jadi Tersangka dalam OTT di Sidoarjo, Diduga Terkait Pemotongan Insentif
Mereka yang ditangkap adalah kasubag umum BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati dan suaminya sekaligus Kepala Bagian Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo, Agung Sugiarto.
Kemudian anak siska bernama Nur Ramada, kakak ipar Bupati Sidoarjo Robith Fuadi, asisten pribadi Bupati Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri, Bendahara BPPD Sidoarjo, Rizqi Nourma Tanya, dan Sintya Nur Afrianti serta pimpinan cabang Bank Jatim, Umi Laila.
Selanjutnya bendahara BPPD Sidoarjo, Heri Sumaeko, Fungsional BPPD Sidoarjo, Rahma Fitri, dan kepala bidang BPPD Sidoarjo Tholib.
Baca Juga : Adakah Aroma ’Politik’ dalam OTT KPK di Bumi Delta Sidoarjo ?
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi Siska akan mendapatkan penyerahan uang pada Kamis, 25 Januari 2024, tim penyelidik dan penyidik pun turun dan melakukan penangkapan.
Menurut ghufron, pada Kamis dan Jumat itu pihaknya juga mencoba menangkap gus muhdlor. Namun, ia menyebut petugas KPK di lapangan tidak berhasil menemukan politikus PKB itu.
Ghufron dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan menetapkan satu tersangka. Setelah ditangkap, 11 orang itu dibawa ke jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo
Setelah itu, KPK pun menggelar ekspose yang diikuti tim penyelidik, penyidik, jaksa, direktur penyelidikan, deputi penindakan dan eksekusi, serta pimpinan.
Dari ekspose tersebut, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni Siska. hal ini dilakukan atas dasar kecukupan alat bukti, ditingkatkan lagi ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Siska Wati.
KPK menduga siska dalam kedudukannya sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo memotong secara sepihak uang insentif para aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga : Muncul ke Publik, Bupati Sidoarjo Siap Ikuti Proses Hukum yang Berjalan di KPK
Insentif tersebut merupakan hak ASN yang bertugas di BPPD setelah berhasil mengumpulkan pajak senilai 1 koma 3 triliun pada tahun 2023. Jumlah uang yang dipotong sekitar 10 sampai 30 persen, bergantung pada besaran setiap insentif.
Sepanjang tahun 2023, Siska berhasil mengumpulkan uang Rp 2,7 miliar dari hasil memotong insentif. Padahal, dia bukan satu-satunya bendahara badan pajak.
Bahkan didapat data bahwa pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.
”Diduga kejadian (pemotongan) ini bukan hanya di 2023, juga di tahun 2022, 2021,” jelas Nurul Gufron dalam sesi jumpa pers.
Siska Wati Jadi Tersangka dan Ditahan
Setelah diumumkan sebagai tersangka, Siska kemudian ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan KPK mulai 26 januari sampai 14 Februari 2024 mendatang.
Siska disangka melanggar pasal 12 huruf f undang-undang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Bahkan pihak kpk akan memanggil dan memeriksa Gus Muhdlor terkait kasus ini.
Politikus PKB itu akan dikonfirmasi menyangkut dugaan sejumlah uang dari praktik pungli yang berlangsung sejak tahun 2021 lalu. KPK sejauh ini belum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka karena menjerat pihak yang terjaring OTT terlebih dahulu.
KPK akan melakukan prosedur hukum yaitu pemanggilan kepada yang bersangkutan sesuai proses penyidikan. Ghufron juga membantah terdapat pihak di internal KPK yang ingin meloloskan Gus Muhdlor dari jerat hukum.
Menurutnya, sejak ekspose pertama, semua forum menyepakati perkara OTT itu naik ke tahap penyidikan. Pihaknya juga mengakui ekspose berlangsung alot dan memperdebatkan apakah perkara itu akan dilimpahkan ke aparat hukum lain, alasannya karena jumlahnya yang dinilai kecil.
Namun suasana panas dan menegangkan terlihat saat Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 31 januari 2024. Satu jam pasca kegiatan upacara, rumah dinas Bupati Sidoarjo digeledah komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Sejumlah petugas mengenakan rompi KPK terlihat memasuki rumah dinas Bupati Sidoarjo, yang berada di kawasan Jalan Sultan agung. Tak hanya rumah dinas, petugas KPK juga turut menggeledah Pendopo Delta Wibawa dengan pengawalan aparat kepolisian.
Menanggapi OTT, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan menyerahkan semua proses hukum yang tengah dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi.
Ia yakin bahwa KPK akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Intinya satu bahwa atas nama pribadi, pemerintah kabupaten menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada,” kata Gus Muhdlor.
“Bupati beserta semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan dan kita dengan tangan terbuka menyambut itu sebagai bentuk perbaikan bagi kabupaten Sidoarjo,” sambungnya.
Pengamat Minta Gus Muhdlor Segera Ditangkap
Perkara dugaan korupsi pemotongan insentif jasa pungut pajak ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo oleh KPK juga ditanggapi pengamat hukum, Moh. soleh.
Menurutnya, KPK tidak alasan untuk tidak menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor sebagai tersangka karena sudah jelas pengakuan tersangka bahwa hasil pemotongan insentif jasa pungut pegawai diperuntukkan bupati dan kepala BPPD Sidoarjo.
“Nunggu apa lagi KPK, kalau memang dia lari, dipanggil pun tidak hadir. Ya harus dikeluarkan Daftar Pencarian Orang,” kata M. Sholeh.
Hal serupa juga diungkapkan Dimas Yemahura, warga Sidoarjo yang juga aktivis. Pihaknya sangat mendukung upaya KPK dalam mengusut tuntas kasus yang saat ini bergulir di pemkab sidoarjo.
Namun pihaknya berharap KPK cukup punya keberanian dalam pengusutan tuntas kasus ini.
“Kami melihat ada beberapa catatan yang terjadi dalam OTT yang dilakukan KPK. Ini sudah sangat ironis karena setelah kita ikut bersama kasus ini ternyata kasus ini bergulir sejak 2021,” terangnya.
Namun, pasca pernyataan KPK yang akan memanggil dan memeriksa Bupati Sidoarjo terkait dugaan korupsi di kantor BPPD Sidoarjo, Bupati Ahmad Muhdlor sempat sulit ditemui.
Bahkan sejumlah kegiatan Bupati Sidoarjo yang seharusnya dihadiri, seperti simulasi pemilu tampak diwakili oleh stafnya tanpa kehadiran bupati.
Kondisi ini diduga dampak dari adanya pernyataan KPK yang menyatakan akan memanggil dan memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor terkait dugaan korupsi yang terjadi di kantor BPPD Sidoarjo.
Dalam pernyataannya, KPK menyatakan adanya dugaan korupsi yang dilakukan salah satu pejabat di kantor BPPD Sidoarjo yang memotong dana jasa pungut pajak milik staf ASN untuk kebutuhan kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.
Untuk menindaklanjuti dugaan kasus korupsi itu, KPK akan memanggil dan memeriksa bupati sidoarjo Ahmad Muhdlor.
Deklarasikan Dukungan ke Prabowo-Gibran
Namun suasana kembali bergairah tatkala bupati muncul dalam acara di bumi sholawat pada Kamis, 1 Februari 2024. Bahkan, dengan tegas dan lugas berpihak pada paslon tertentu yang justru lawan politik dari partai yang membesarkannya.
”Kalau Pak Jokowi sudah berhasil, maka otomatis harus dilanjutkan pembangunannya. Yang bisa melanjutkan, yang merepresentasikan, yang menggambarkan Pak Jokowi hari ini adalah Pak Pra..(Prabowo),” kata Gus Muhdlor dalam orasinya di Bumi Sholawat.
Apakah kondisi ini menandakan bahwa memang ada aroma politik dalam pengungkapan kasus OTT yang dilakukan KPK atau memang murni sebuah kasus hukum, tinggal bagaimana KPK menindaklanjuti kasus ini.
Namun masyarakat Sidoarjo terus menggaungkan pengusutan kasus ini dengan menggelar unjuk rasa. Mereka menginginkan adanya upaya penegakan hukum dalam kasus tangkap tangan di BPPD Sidoarjo.
Editor : A.M Azany