PONOROGO - Ombudsman Republik Indonesia meninjau pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kabupaten Ponorogo, Kamis (15/10/2026). Dalam peninjauan tersebut, pembangunan gedung permanen menjadi perhatian karena sebanyak 85 siswa masih mengikuti kegiatan belajar di Madiun.
Saat ini, Sekolah Rakyat di Ponorogo menampung sekitar 110 siswa di gedung sementara bekas Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM), Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan. Sementara itu, 85 siswa lainnya masih ditempatkan di Sekolah Rakyat permanen di Madiun.
Anggota Ombudsman RI, Prof. Dr. Radian Syam, menilai pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di Ponorogo perlu segera ditindaklanjuti. Keberadaan gedung permanen diharapkan dapat menunjang kegiatan belajar-mengajar sekaligus menyediakan fasilitas bagi pengembangan keterampilan dan kewirausahaan siswa.
Ombudsman RI akan menyampaikan masukan kepada kementerian terkait untuk mendorong percepatan pembangunan gedung permanen tersebut. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan fasilitas pendidikan bagi siswa Sekolah Rakyat di Ponorogo.
Dengan adanya gedung permanen di daerah asal, 85 siswa yang saat ini masih belajar di Madiun diharapkan dapat segera mengikuti kegiatan belajar di Ponorogo. Pemenuhan fasilitas tersebut juga diharapkan mendukung proses pendidikan dan pengembangan potensi siswa secara lebih optimal.
Editor : JTV Madiun























