TULUNGAGUNG - Sebanyak 577 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Tulungagung telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat di Lawang, Malang, sejak Juni 2024 hingga Februari 2025. Proses pengiriman pasien secara bergiliran ini telah dilakukan sebanyak 22 kali, dengan salah satu pasien sempat memberontak dan menolak untuk dirujuk.
Menurut Heru Santoso, Sub Koordinator Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, upaya ini dilakukan agar para pasien mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang sesuai dengan kebutuhan mereka. "Hari ini kami mengirimkan 27 pasien dengan kategori ODGJ berat. Mereka akan mendapatkan perawatan khusus selama 14 hari di RSJ Lawang," ujarnya.
Sebelum dirujuk, seluruh pasien telah melalui proses asesmen oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat. Namun, proses pengiriman pasien sempat diwarnai insiden ketika salah satu pasien memberontak dan menolak untuk dirujuk. Petugas terpaksa mengikat tangan dan kaki pasien serta menyuntikkan obat penenang untuk mengamankan situasi.
Data dari Dinas Kesehatan Tulungagung menunjukkan, jumlah ODGJ di wilayah tersebut mencapai 2.116 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 orang telah mengakses layanan kesehatan jiwa pada tahun 2025.
Baca Juga : Realisasi PBB-P2 Menurun, Bupati Tulungagung Tekankan Optimalisasi Pajak Tahun 2025
Upaya pengiriman pasien ke RSJ Lawang ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat. Diharapkan, dengan perawatan yang tepat, para pasien dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan yang produktif. (Agus Bondan)
Editor : JTV Kediri