BANYUWANGI - Sebanyak 50 Anggota DPRD Banyuwangi terpilih periode 2024-2029 menjalani gladi pra pelantikan, Minggu (18/8/2024).
Prosesi ini menjadi bagian dari persiapan terakhir sebelum pelantikan resmi yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Agustus 2024 mendatang, di ruang Paripurna DPRD Banyuwangi.
Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono, berkata, gladi kotor dan gladi bersih dilakukan untuk memastikan semua rangkaian pelantikan berjalan lancar.
"Kami harus mengatur segalanya dengan baik, mengingat jumlah anggota dewan yang cukup besar dan ruang yang terbatas," ucapnya.
Baca Juga : Pimpin Sidang Kabinet Terakhir, Jokowi Beri Arahan soal Transisi Pemerintahan
Pelantikan kali ini membawa nuansa berbeda dari periode sebelumnya. Selain rapat paripurna, anggota dewan akan berkumpul di ruang komisi sebelum mengikuti sesi foto resmi.
"Kami menyiapkan foto booth untuk mereka. Ibu Bupati juga dijadwalkan untuk mengikuti sesi foto bersama," ujar Alief.
Selain itu, tradisi lokal akan menghiasi prosesi pelantikan. Para anggota dewan akan diiringi oleh alunan musik Cucuk Lampah, Gamelan, dan Angklung saat memasuki Ruang Paripurna.
Baca Juga : DPRD Nganjuk Siapkan Pergantian Antar Waktu Usai Pengunduran Diri Tri Handy
"Kami ingin menciptakan suasana yang nyaman dengan unsur budaya lokal," tambahnya.
Saat ini, persiapan pelantikan sudah mencapai 80 persen. Alief menyebut bahwa 20 persen sisanya adalah tahap finishing dan menunggu SK Gubernur Jawa Timur.
Keamanan acara pelantikan juga telah siap dengan dukungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Termasuk tamu undangan yang akan hadir.
Baca Juga : Ziarah ke Makam Leluhur, Risma Minta Restu Hadapi Pilkada Jatim 2024
"Pengamanan jalur lalu lintas dan area sekitar gedung sudah diatur. Tamu undangan dari unsur Forkopimda, Forpimka, Kades, Lurah, hingga keluarga anggota dewan terpilih. Sementara setiap keluarga anggota dewan dibatasi enam orang," katanya.
Saat pelantikan, sekretariat dewan (Setwan) juga akan mengumumkan unsur pimpinan DPRD Banyuwangi sementara. Pimpinan Dewan sementara ini, kata Alief, sampai ada penetapan ketua dan wakil ketua DPRD.
Dimana untuk penetapan ketua DPRD akan diisi oleh partai politik peraih suara tertinggi di Pemilu legislatif lalu. Kemudian tiga jabatan wakil ketua Dewan diisi oleh parpol peraih suara tertinggi kedua, ketiga dan keempat.
“Ketua DPRD sementara Perjuangan sebagai pemenang pemilu, Wakil Ketua I dari PKB, Wakil Ketua II dari Demokrat, dan Wakil Ketua III dari Golkar,” jelas Alief.
Editor : JTV Banyuwangi