Menu
Pencarian

342 Selongsong Petasan Diamankan dari 10 Anak di Ponorogo

JTV Madiun - Selasa, 10 Maret 2026 14:18
342 Selongsong Petasan Diamankan dari 10 Anak di Ponorogo
342 Selongsong Petasan Diamankan dari 10 Anak di Ponorogo

PONOROGO - Polisi mengamankan ratusan selongsong petasan dari sejumlah anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Petasan tersebut diduga akan digunakan saat perayaan Idulfitri.

Pengamanan dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan sejumlah anak yang diduga meracik petasan dan menyiapkan balon udara tanpa awak di Dukuh Setutup, Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Jenangan bersama perangkat desa langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Di tempat itu, petugas menemukan ratusan selongsong petasan yang dibuat menggunakan kertas buku pelajaran serta berbagai bahan untuk meracik petasan.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 15 selongsong petasan ukuran besar dan 196 selongsong ukuran kecil. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah bahan peledak seperti bubuk booster, serbuk pigmen silver, serbuk sumbu, serta peralatan yang digunakan untuk membuat petasan.

Baca Juga :   Pemkab Ponorogo Fokus Pemerataan Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Petugas juga menyita sebuah balon udara tanpa awak yang diduga akan digunakan untuk menerbangkan petasan tersebut.

Dalam kejadian ini, polisi turut mengamankan sepuluh anak di bawah umur dengan rentang usia 10 hingga 12 tahun yang diduga terlibat dalam pembuatan petasan.

Kapolsek Jenangan, AKP Amrih Widodo, mengatakan seluruh anak yang diamankan akan mendapatkan pembinaan bersama orang tua dan pihak terkait.

Baca Juga :   Kades Jenangan Ponorogo Dijebloskan ke Tahanan Kasus Korupsi Tambang

“Anak-anak yang terlibat masih di bawah umur, sehingga kami lakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka. Kami juga memberikan edukasi terkait bahaya petasan dan balon udara tanpa awak,” ujar AKP Amrih Widodo.

Selain di Desa Jimbe, petugas juga mengamankan dua balon udara tanpa awak dan sejumlah petasan di area persawahan Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, setelah mendapat laporan warga terkait aktivitas penerbangan balon udara.

Saat petugas datang ke lokasi, sejumlah orang yang diduga akan menerbangkan balon udara tersebut langsung melarikan diri. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa balon udara dan petasan.

Baca Juga :   Menu MBG Bandeng Berbelatung Viral, Pemkab Ponorogo Lakukan Evaluasi

Menurut polisi, bahan pembuatan petasan tersebut diduga dibeli secara daring. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, polisi akan meningkatkan patroli serta langkah-langkah preventif di wilayah tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, terutama menjelang Idulfitri, serta mengedukasi masyarakat agar tidak membuat maupun menerbangkan petasan menggunakan balon udara karena sangat berbahaya,” tambahnya.(mil)

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.