NGAWI - Sebanyak 189 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP di Kabupaten Ngawi telah selesai dibangun. Namun, gerai tersebut belum seluruhnya dapat dimanfaatkan karena pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis atau juknis dari pemerintah pusat terkait operasionalnya.
Dari total 217 desa dan kelurahan di Kabupaten Ngawi, pembangunan gerai KDKMP di 189 desa dan kelurahan telah rampung 100 persen. Sementara 24 desa dan kelurahan lainnya masih dalam tahap pembangunan, sedangkan empat desa dan kelurahan belum memulai pembangunan karena terkendala ketersediaan lahan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi, Sumarsono, menjelaskan empat wilayah yang belum melakukan pembangunan yakni Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, serta Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman. Keduanya terkendala lahan karena harus menggunakan lahan Perhutani sehingga membutuhkan izin dari Gubernur Jawa Timur.
Sementara itu, Kelurahan Pelem dan Kelurahan Ketanggi masih dalam proses pencarian lahan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Untuk gerai yang telah selesai dibangun, saat ini fasilitas tersebut baru sebatas bangunan fisik dan sebagian kendaraan operasional. Sejumlah sarana dan prasarana pendukung lainnya masih belum terpenuhi seluruhnya.
Dinas Koperasi Ngawi masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar untuk melanjutkan operasional gerai-gerai tersebut.
Saat ini, terdapat sekitar 12 KDKMP yang telah beroperasi. Namun, kegiatan koperasi masih memanfaatkan rumah pengurus maupun sekretariat desa.
Setelah proses serah terima bangunan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat diterima, gerai yang sudah terbangun akan segera dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan KDKMP.
Editor : JTV Madiun



















