PACITAN - Sejumlah warga di Kabupaten Pacitan mengaku resah dengan maraknya praktik percaloan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Para calo disebut-sebut kerap mengaku sebagai pegawai resmi BPJS untuk meyakinkan korban, lalu menawarkan jasa pencairan dana dengan imbalan tertentu.
Informasi yang dihimpun, modus para calo ini cukup beragam. Ada yang mendatangi langsung rumah warga, ada pula yang menawarkan jasa melalui media sosial. Mereka mengiming-imingi proses pencairan yang lebih cepat dan tanpa ribet, namun warga diminta menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, kartu peserta BPJS, dan buku tabungan.
“Awalnya saya percaya karena mereka mengaku orang dalam BPJS. Tapi ternyata setelah dicek, bukan pegawai resmi,” ujar Andri, salah seorang warga Pacitan.
Beberapa warga bahkan mengaku dirugikan secara materi karena potongan biaya jasa yang cukup besar, sementara pencairan tetap memakan waktu normal seperti prosedur resmi.
Baca Juga : Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Bukit Gelon Pacitan
Maraknya aksi calo ini juga memunculkan dugaan adanya kebocoran data kepesertaan. Pasalnya, sebagian calo diduga sudah mengetahui identitas, nomor kepesertaan, bahkan riwayat kepesertaan warga sebelum mereka dihubungi. Kondisi ini membuat sebagian warga khawatir akan keamanan data pribadi mereka di layanan publik.
Menanggapi keluhan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pacitan, Sultan, membenarkan adanya warga Pacitan yang melakukan konfirmasi terkait maraknya calo pencairan BPJS. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak menggunakan jasa perantara, terlebih yang tidak jelas identitasnya.
"Jadi memang benar ada yang datang ke sini mengaku dihubungi dari biro BPJS Ketenagakerjaan, padahal dari kami tidak ada rekanan terkait itu," ujarnya, Jumat (15/08/25) siang.
Baca Juga : Tradisi Unik Upacara Bendera Hari Kemerdekaan di Tengah Sungai Maron Pacitan
Pun semua proses pencairan dana, kata dia, dapat dilakukan sendiri secara gratis melalui kantor resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun kanal layanan resmi yang tersedia. “Kami tegaskan, tidak ada biaya apa pun untuk pencairan JHT dan klaim BPJS. Kalau ada pihak yang mengaku pegawai BPJS lalu meminta uang, itu jelas penipuan,” tegas perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pacitan.
Masyarakat juga diminta segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan atau praktik percaloan serupa, guna mencegah semakin banyak korban. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan