TUBAN - Belasan warga dari dua desa di Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, mendatangi kantor kecamatan setempat. Kedatangan warga tersebut, mereka menuntut penutupan permanen usaha pencucian pasir kuarsa yang dinilai ilegal dan merusak lingkungan. (jtv/bjn)
Editor : JTV Bojonegoro


















