PASURUAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM (Surat Izin Mengemudi). Sebagai gantinya, ujian praktik SIM di Polres Pasuruan Kota menerapkan lintasan berbentuk huruf S.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan efisiensi dan keselamatan ujian praktik SIM.
Model huruf S dipilih karena menghadirkan tantangan yang beragam, menguji manuver, keterampilan pengereman, serta koordinasi antara pengemudi dan kendaraan.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Trifonia Situmorang, mengatakan perubahan lintasan tersebut, bertujuan untuk menguji kemampuan pengemudi dalam situasi yang lebih mendekati kondisi di jalan raya.
"Saat ini, kami ingin memastikan bahwa calon pengemudi yang mengikuti ujian praktik SIM telah terlatih dengan baik dalam menghadapi berbagai situasi di jalan raya. Model huruf S memberikan tantangan yang lebih realistis dan mendorong kandidat pengemudi untuk benar-benar menguasai kendaraan mereka," kata AKP Trifonia kepada portaljtv.com, Selasa (15/8/2023).
Menurut Trifonia, Satlantas Polres Pasuruan Kota, tidak hanya mengganti lintasan. Namun juga meningkatkan lebar lintasan menjadi lebih luas dari yang sebelumnya.
"Dengan lebar lintasan yang lebih besar, para calon pengemudi akan memiliki lebih banyak ruang untuk melakukan manuver, bermanuver dalam kecepatan yang berbeda, dan berlatih keterampilan berkendara secara optimal," tambahnya.
Lintasan ujian praktik SIM berbentuk huruf S, mendapat apresiasi dari pemohon SIM karena dianggap lebih mudah dan praktis.
"Ujian SIM kali ini terasa berbeda dari yang sebelumnya, kalau dulu sempit dan ada zig-zagnya. Sekarang lebih praktis dengan lintasan yang lebih lebar," kata Yuni salah seorang pemohon SIM.
Hal senada juga disampaikan Miftakhul yang pada saat itu sudah selesai melaksanakan uji SIM dengan menggunakan lintasan baru.
"Saya dapat dengan mudah menyelesaikannya dengan satu kali lintasan tanpa ada hambatan yang berarti. yang perlu diperhatikan adalah melihat tanda batas berhenti dan keseimbangan dalam menikung," terangnya.
Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap kemudahan mendapatkan SIM ini berbanding lurus dengan semakin tertibnya masyarakat dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Abdul Majid)
Editor : M Fakhrurrozi