PROBOLINGGO - Pembongkaran dua kubah di Kantor Wali Kota Probolinggo dan di Rumah Dinas Wali Kota, menimbulkan pro-kontra di masyarakat dan Anggota DPRD. Tiga anggota komisi III berbeda pendapat terkait pembongkaran dua kubah tersebut.
Heri Poniman, Sekretaris Komisi 3, menyatakan mendukung pembongkaran kubah, baik di Kantor Wali Kota maupun di rumah dinas.
"Pembangunan kubah di tahun 2021 tersebut sempat menjadi sorotan publik dan kritik dikalangan masyarakat," katanya, Jumat (28/2/2025).
Politisi Gerindra ini menilai keberadaan dua kubah kurang tepat. Ini karena Kantor Wali Kota maupun rumah dinas diperuntukkan semua golongan.
"Dimana asas kepantasannya di dua bangunan tersebut, kurang pantas, kecuali diperuntukkan untuk tempat ibadah," tambahnya.
Poniman menyebut pembongkaran dua kubah yang dilakukan Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin akan mengembalikan bentuk gedung pemerintahan menjadi netral.
"Gedung pemerintahan harus netral dan untuk semua golongan," tutupnya.
Berbeda dengan Poniman, Ketua Fraksi PKB, menilai pembongkaran kubah mengakibatkan kerugian daerah
Sementara itu, Eko Purwanto, anggota Komisi 3, Fraksi PKB, menilai pembongkaran dua kubah tidak dilakukan dengan perencanaan matang.
"Saya mengatasnamakan fraksi bukan Komisi dan menilai pembongkaran dua kubah sangat tidak prinsip dan tidak ada perencanaan terlebih dulu. Ini kok tiba-tiba dibongkar. Rasa urgensinya pembongkaran itu," ujarnya.
Sekretaris DPC PKB Kota Probolinggo ini menyayangkan pembongkaran kubah yang terkesan tergesa-gesa.
"Kita tahu bersama, pembangunan perlu biaya besar, begitu juga pembongkaran, pasti perlu biaya. Pembongkaran ini anggaran dari mana?" tuturnya.
Eko menambahkan, pembongkaran dua kubah ini tentu tidak sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang menekankan efisiensi anggaran.
"Membongkar aset pasti ada kerugian daerah, semua anggaran tercatat, apalagi pembongkaran dengan mekanisme yang dijalankan harus tercatat juga, kerugian pembongkaran harus tercatat juga," ujarnya.
Rencananya, lanjut Eko, pihaknya akan mengusulkan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati dan Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setyo Rini Sayekti.
"Kita mengajukan RDP ke ketua komisi dengan memanggil Sekda Kota Probolinggo, Maupun Kepala Dinas PUPR. Jadwal masih menyusul, kita mengusulkan jadwal minggu depan," tandasnya.
Sementara itu, Setiorini Sayekti, Kadis PUPR Kota Probolinggo bungkam saat ditanya terkait pembongkaran dua kubah.
"Aku sengaja pelit, khusus untuk ini aku sengaja pelit. Sumpah-sumpah aku ndak mau berkomentar," katanya sambil meninggalkan wartawan disela-sela Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot), Ballroom Paseban Sena, Rabu (27/2/2025). (*)
Editor : M Fakhrurrozi