BANYUWANGI - Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto meminta pemerintah agar mencabut Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Politisi Partai Demokrat itu menganggap, aturan dalam Permentan merupakan biang keladi carut marut permasalahan pupuk bersubsidi. Kata Michael, dalam rapat bersama yang membahas pupuk bersubsidi di DPRD Banyuwangi, Kamis (23/1/2025).
Sejak Permentan tersebut diterapkan pada 2023, jumlah komoditi yang bisa menerima pupuk subdisi dibatasi hanya sembilan. Jumlah itu berkurang signifikan dari sebelumnya 70 komoditi.
Sembilan komoditas itu adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao. Sementara di Banyuwangi banyak komoditi lain yang juga membutuhkan pupuk bersubsidi. Seperti buah naga dan jeruk.
Selain itu, Permentan 10/2022 juga membatasi alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 2,5 kuintal per hektare (ha) untuk pupuk urea. Meski naik dibanding peraturan sebelumnya, yakni 2 kuintal per hektare, namun jumlah tersebut dianggap masih kurang dibandingkan kebutuhan petani.
Akibat penetapan batas itu, banyak petani merasa kekurangan pupuk bersubsidi. Padahal, kata Michael, yang terjadi sebenarnya adalah pupuk bersubsidi tersedia. Namun alokasinya untuk tiap petani terbatas.
Maka dari itu, Michael juga meminta agar para petani diberi pemahaman terkait regulasi pupuk subsidi yang telah berjalan dua tahun.
Petani juga diminta tertib administrasi dengan mendaftarkan diri pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) agar alokasi pupuk bersubsidi bisa maksimal.
Menurut Michael, permasalahan-permasalahan tersebut kontradiktif dengan program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.
Manajer Pemasaran Pupuk Indonesia Wilayah Jatim III Sri Purwanto menjelaskan, Kabupaten Banyuwangi mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 43.824 ton untuk jenis urea dan 35.276 ton untuk pupuk NPK tahun 2025.
Saat ini, pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 1.300 ton urea dan 990 NPK ke kios-kios untuk awal musim tanam. Pupuk bersubsidi sisanya akan disalurkan secara bertahap.
Alokasi tahun ini, kata dia, sebanyak 85 persen dari RDKK. Namun, Kementan disebut telah berkomitmen untuk menambah alokasi.
Jika nanti 85 persen dirasa tidak cukup, dinas bisa mengajukan penambahan alokasi. Penambahan akan tergantung penyerapan ke petani.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi