BLITAR - Operasi pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil di wilayah hukum Polres Blitar. Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Blitar berhasil mengungkap sepuluh kasus peredaran gelap narkotika dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 tersangka, dengan satu di antaranya cukup mengejutkan, yakni seorang ibu rumah tangga berinisial AWS yang nekat menjadi pengedar pil dobel L kepada masyarakat.
AWS diamankan petugas setelah terbukti terlibat dalam peredaran pil dobel L di wilayah tersebut. Kepada petugas, yang bersangkutan mengaku baru pertama kali melakukan aksi peredaran obat-obatan terlarang tersebut, meski hal ini tetap menjadi catatan serius bagi aparat kepolisian mengingat dampak buruk peredaran pil ilegal terhadap kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Dari sepuluh kasus yang berhasil diungkap, dua di antaranya merupakan kasus yang sebelumnya sudah menjadi target operasi (TO). Sementara delapan kasus lainnya merupakan kasus non-target operasi, yang terdiri dari enam kasus penyalahgunaan sabu-sabu dan dua kasus peredaran pil dobel L.
Pada kasus target operasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3,44 gram sabu-sabu serta 10.748 butir pil dobel L. Sementara pada kasus non-target operasi, petugas turut mengamankan 5,81 gram sabu-sabu, 13.825 butir pil dobel L, serta 372 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, membenarkan pengungkapan kasus tersebut sekaligus merinci jumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajarannya.
“Polres Blitar mengungkap pengedaran narkoba, adapun jumlah kasus untuk TO sejumlah 3,44 gram dan non-TO 5,81 gram,” ujar AKBP Ardhy.
Dari hasil pengungkapan sepuluh kasus tersebut, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polres Blitar dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya.
Baca Juga : Lapas Banyuwangi Steril, Razia 3 Jam Tak Temukan HP dan Narkoba - Tes Urine Negatif
Editor : Iwan Iwe



















