SAMPANG - Badan Otonom Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan Dedi Dores, salah satu kadernya ke Polres Sampang. Laporan ini terkait tuduhan Dedi Dores bila Ketua DPC PPP menggelapkan dana kompensasi Pileg 2019.
Perbuatan Dedi Dores yang merupakan anggota DPRD Sampang ini dinilai telah mencemarkan nama baik ketua dan partai. Laporan ini merupakan balasan atas langkah Dedi Dores sebelumnya yang melaporkan Ketua, Sekjen dan Bendahara DPC PPP ke Polda Jatim.
Nurul Huda, Ketua Angkatan Muda Ka'bah Kabupaten Sampang mengaku risih atas tuduhan yang dilakukan Dedi Dores. Menurutnya, tuduhan penggelapan kompensasi dana Pileg tersebut merupakan fitnah yang sangat keji.
“Sebagai Banom, saya merasa risih atas tuduhan penggelapan itu. Dan saat ini, GPK, MK dan GMPI melaporkan Dedi ke Polres agar tidak sembarangan menuduh seseorang," ujar Nurul Huda, Kamis (3/8/2023)
Sementara itu, Ipda Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang, membenarkan jika memang ada laporan terhadap DD, kader PPP.
“Polres Sampang telah menerima pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan DD, atas tuduhan penggelapan dana kompensasi Pileg," ujar Ipda Sujianto. (Ali Muhdor)
Editor : Julia Emidari