SURABAYA - Konflik pengusaha Surabaya sekaligus pemilik CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji terus bergulir.
Jan Hwa Diana akhirnya angkat bicara atas konfliknya dengan Armuji. Diana mengaku melaporkan Armuji karena namanya dicemarkan akun media sosial tersebut.
Dalam konten tersebut perusahaan CV Sentoso Seal milik Diana dituduh menahan ijazah milik mantan pekerjanya. Armuji juga menuduh perusahaannya belum memiliki ijin operasional.
Diana menepis tuduhan tersebut. Pengusaha perempuan asal Surabaya ini merasa difitnah. Karena itulah, Diana melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas pelanggaran UU ITE Pasal 25 dan 47.
Baca Juga : Tetap Laporkan Armuji ke Polda, Diana Bantah Tahan Ijazah Karyawan
"Saya tidak melaporkan Pak Armuji bukan sebagai Wakil Wali Kota Surabaya, melainkan sebagai pribadi. Karena saya merasa difitnah dan tercoreng lewat konten beliau yang mengambil foto saya dan suami serta memfitnah difitnah dirinya dan perusahaan sebagai sarang narkoba," katanya.
Diana menyesalkan perilaku Armuji yang tiba-tiba datang ke perusahaan.
"Saya tidak pernah dihubungi sebelumnya. Seharusnya sebagai pemimpin memberitahu lebih awal, bahwa akan datang untuk mediasi," paparnya.
Baca Juga : Konflik Diana-Armuji, Kadin Surabaya Sesalkan Penahanan Ijazah di CV Sentosa Seal
Diana juga membantah telah menahan ijazah karyawan dan tidak mengenal karyawati yang dibela Armuji. Perempuan berusia 47 tahun ini berharap persoalan tersebut bisa segera selesai dan Armuji bisa mengembalikan nama baiknya dengan cara membuat klarifikasi pada akun media sosialnya.
Sebelumnya, konten Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang berupaya melakukan mediasi penahanan ijazah di CV Sentosa Seal, viral di media sosial.
Dalam konten tersebut, Armuji yang datang ke lokasi perusahaan di kawasan Margomulyo itu disebut penipu oleh Jan Hwa Diana. Tak hanya itu, Diana juga melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyerangan dan pencemaran nama baik.
Baca Juga : Bukan Drakor, Diana-Armuji Saling Lapor
Atas laporan ini, Armuji tak gentar. Dan bahkan Armuji juga akan melaporkan balik Jan Hwa Diana ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. (*)
Editor : M Fakhrurrozi