KEDIRI - Panik lantaran takut ketahuan orang tua akibat hamil di luar nikah, sepasang kekasih di Kabupaten Kediri nekat melakukan tindakan aborsi. Mirisnya, janin berusia lima bulan hasil hubungan tersebut lantas dibungkus kantong plastik dan dikubur di pinggir jalan raya.
Dua sejoli yang diamankan aparat kepolisian tersebut adalah RGP (20), warga Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, dan kekasihnya AW (20), warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan. Keduanya kini harus berurusan dengan hukum akibat perbuatan nekat mereka.
Aksi aborsi tersebut dilakukan dengan cara mengonsumsi obat-obatan berbahaya. Pelaku AW meminum obat telat datang bulan yang dicampur dengan obat keras golongan prostaglandin jenis misoprostol hingga janin terpaksa keluar secara paksa.
"Setelah berhasil menggugurkan kandungannya, kedua pelaku membungkus janin menggunakan kain dan kantong plastik. Setelah sempat berputar-putar, kedua pelaku kemudian mengubur janin di pinggir jalan raya Bulupasar," terang Kapolres Kediri AKBP Moh Wahyudin Latif.
Saat ini, sejoli tersebut masih mendekam di balik jeruji besi dan menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Unit PPA Polres Kediri.
Atas tindakan nekat pengguguran kandungan secara ilegal serta pembuangan janin tersebut, kedua pelaku terancam hukuman berat dan bakal dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Muhammad Zainurofi)
Editor : JTV Kediri



















