Polresta Banyuwangi mencatat kenaikan kriminalitas sebesar 16 persen selama tahun 2025. Namun kenaikan ini diimbangi dengan penyelesaian perkara. Persentase penyelesaian perkara ini lebih tinggi dari kenaikan perkaranya yakni sebesar 23 persen.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra mengatakan, selama 2025 jumlah laporan polisi naik sebesar 16% dari 1.235 laporan pada tahun 2024 menjadi 1.433 laporan pada tahun 2025.
"Meskipun jumlah laporan meningkat, penyelesaian kasus juga tumbuh lebih tinggi, yakni sebesar 23%, atau 1.281 kasus berhasil diselesaikan dibanding 1.039 kasus pada tahun sebelumnya," jelasnya dalam rilis perkara akhir tahun, Selasa,( 30 Desember 2025).
Baca Juga : Terdesak Ekonomi, Pria di Banyuwangi Jambret Kalung Emak-Emak
Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemetaan gangguan kamtibmas, sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polresta Banyuwangi mencatat 5 jenis tindak pidana dengan frekuensi laporan tertinggi sebagai berikut:
1. Perkara Penganiayaan: total laporan 303 kasus, penyelesian 227 kasus (75%)
2. Pencurian Biasa: total laporan 179 kasus, penyelesaian 137 kasus (77 %)
3. Penipuan: total laporan 147 kasus, penyelesaian 144 kasus (98%)
4. Pencurian dengan pemberatan: total laporan 120 kasus, penyelesaian 100 kasus (83%)
5. Penggelapan: total perkara 79 kasus, penyelesaian 60 kasus (76%)
Rama, panggilan Kapolresta menjelaskan, berdasarkan data tersebut, kasus yang paling banyak dilaporkan adalah perkara penganiayaan. Salah satu faktor meningkatnya laporan penganiayaan ini adalah keberanian masyarakat untuk melapor.

Selama ini, menurutnya, Polresta Banyuwangi, membuka ruang seluas-luasnya kanal pengaduan bagi masyarakat. Baik itu melalui call center 110 ataupun kanal Wadul Kapolresta.
"Sehingga terjadilah peningkatan itu. Meskipun jumlahnya meningkat tetap kita imbangi dengan peningkatan penyelesaian," pungkasnya.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi




















