KEDIRI - Sekitar seratus warga Kota Kediri mendatangi kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Mayor Bismo, Kediri. Kedatangan mereka untuk menggelar aksi unjuk rasa mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan aset serta proyek mangkrak.
Dalam aksinya, massa menyoroti praktik dugaan jual beli serta penyewaan kios di bawah tangan yang dinilai melanggar ketentuan. Praktik curang tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga lima ratus juta rupiah per tahunnya.
Selain masalah pasar, massa juga mendesak pengusutan kasus proyek pembangunan alun-alun Kota Kediri yang hingga kini masih terbengkalai. Warga menilai mandeknya proyek tersebut sarat akan masalah yang harus segera diselidiki.
Aksi unjuk rasa ini sempat memanas sebelum akhirnya perwakilan warga diterima oleh pihak kejaksaan. Mereka menuntut aparat bertindak tegas demi menyelamatkan aset serta keuangan daerah.
Baca Juga : Tolak Toko Miras Berdiri, Aliansi Warga dan Ormas Tulungagung Pasang Baliho Protes
Terkait tuntutan tersebut, koordinator lapangan aksi, Revi Pandega, menegaskan bahwa warga akan terus mengawal proses hukum ini. Pihaknya meminta aparat tidak tinggal diam melihat potensi kerugian negara yang terus berlanjut.
Pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri menyatakan telah menerima surat pengaduan resmi dari masyarakat terkait kasus penyewaan kios pasar. Saat ini, tim internal kejaksaan tengah melakukan analisis serta kajian mendalam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, untuk kasus proyek alun-alun yang mangkrak, pihak kejaksaan meminta warga agar kooperatif memberikan dukungan alat bukti yang riil. Kelengkapan bukti tersebut dinilai sangat penting untuk mendalami penanganan perkara di lapangan.
Baca Juga : Berkah Keripik Buah di Ngasem Kediri, Omzet Melejit Tembus Pasar Jombang
Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Hadi Marsudiono, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dari masyarakat secara profesional. Jika nantinya ada perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut, pihak kejari berjanji akan segera menginformasikannya kepada warga.
Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Kota Kediri benar-benar serius dan transparan dalam membongkar persoalan ini. Warga menginginkan adanya kepastian hukum agar aset daerah tidak terus-menerus disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. ( Beny Kurniawan )
Editor : JTV Kediri

















