SURABAYA - Subandi, Wakil Bupati Sidoarjo resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati sidoarjo, menggantikan posisi Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, yang resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan SK Plt Bupati Sidoarjo kepada Subandi ini diserahkan langsung oleh pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono di Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (8/5/2024) pagi.
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, menyebut dirinya memberikan penugasan sesuai dengan UU nomor 23 Tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3 dan Pasal 66 Ayat 1 Huruf C, Tentang Kepala Daerah yang terjerat kasus korupsi dilarang menjalankan tugas dan kewenangan.
“Karena ada kekosongan kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, maka secara otomatis penugasan dialihkan pada Wakil Bupati (Subandi), diangkat menjadi pelaksana tugas Bupati Sidoarjo,” kata Bobby Soemiarsono
Lebih lanjut, Bobby Soemiarsono mengatakan tugas Plt Bupati Sidoarjo, Subandi akan menjalankan tugas pemerintahan dan memastiakan pembangunan agar pelayanan publik tetap berjalan sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik.
“Pelayanan publik terhadap masyarakat sangat penting, maka Plt Bupati Sidoarjo Subandi akan menjalankan tugas pengganti bupati definitif hingga pelantikan bupati Sidoarjo terpilih,” tegasnya
Sementara, Subandi Plt Bupati Sidoarjo, mengatakan dirinya akan melanjutkan tugas dari Gus muhdlor yang belum terselesaikan dengan baik.
“Ya, tentunya saya akan bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakt Sidoarjo, dan akan melanjutkan tugas yang belum selesai,” tutupnya
Subandi yang ditetapkan menjadi Plt Bupati Sidoarjo hingga masa pelantikan bupati baru, usai Pemilihan kepala daerah pada november mendatang. (Atiqoh Hasan)
Editor : Bagus Setiawan