JOMBANG - Petugas Puskesmas Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menemukan makanan kadaluarsa yang masih dijual di pasar saat melakukan pemeriksaan stok pangan di pertokoan Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Jombang.
Makanan jenis mie instan yang sudah melewati masa kadaluarsa tersebut langsung diamankan dan diminta untuk dikembalikan ke produsennya.
Mei Hendra, petugas Puskesmas Cukir mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan pangan bagi warga, terutama selama bulan puasa dan menjelang Lebaran.
“Berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan, kami diterjunkan untuk melakukan sidak di toko-toko, terutama terkait dengan produk kadaluarsa. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan keamanan pangan, sehingga masyarakat dapat lebih tenang dalam berbelanja selama bulan Ramadhan,” ujar Mei Hendra, petugas Puskesmas Cukir.
Mei Hendra juga menambahkan, pemeriksaan ini tidak hanya terbatas pada produk yang ada di pertokoan, tetapi juga mencakup penyedia takjil. Petugas bersama aparat tiga pilar juga mendatangi para penyedia takjil untuk memastikan bahan baku yang digunakan aman bagi konsumsi.
Dari hasil pemeriksaan, selain mie instan yang kadaluarsa, petugas juga menemukan sejumlah produk lain yang tidak sesuai dengan standar, langsung dipisahkan dari barang yang masih layak jual. Selain itu, petugas mencatat temuan tersebut dan membuatkan berita acara pengembalian produk.
Selain itu, Mei Hendra mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadhan untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat hingga hari raya Lebaran. (Intan Putri)
Editor : M Fakhrurrozi