PACITAN - Berdasarkan asesmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, Pacitan menjadi satu diantara dua daerah yang masuk dalam daftar terdampak kekeringan akibat musim kemarau panjang.
Kabupaten Pacitan kini telah mengeluarkan status siaga darurat. Sedangkan satu daerah lainnya yang sudah masuk dalam status tanggap darurat yakni Kabupaten Blitar.
Pemetaan status kedaruratan tersebut dilakukan sejak awal guna memudahkan petugas dalam melakukan distribusi dan penanganan dampak kemarau panjang. Salah satunya dengan melakukan dropping air bersih.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Erwin Andriatmoko menyebut, dasar pemetaan kedua daerah tersebut berdasarkan rilis BMKG Pacitan dan Blitar tidak mengalami gangguan di atmosfer sehingga berpotensi mengalami kekeringan.
Baca Juga : Polres Pacitan Bongkar Mercon Pendem Jelang Lebaran
Menurutnya, saat ini memang ada sejumlah desa yang sudah mengajukan dropping air bersih. Diantaranya Desa Jetak di Kecamatan Tulakan, serta Desa Cokrokembang Kecamatan Ngadirojo.
"Pengajuan itu dilakukan sebelum ada hujan dan langsung kita distribusikan air bersih kesana, " katanya (3/7/2024) pagi.
Namun setelah ada hujan di sejumlah wilayah beberapa pekan terakhir, lanjut Erwin belum ada lagi desa yang mengajukan. BPBD Pacitan menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun 2023 kemarin ada 59 desa di Kabupaten Pacitan yang rawan kekeringan.
Baca Juga : Kolaborasi Pemeliharaan Jalan, Sambut Mudik Lebaran di Pacitan
Dari jumlah tersebut 25 desa telah tuntas ditangani dengan pembangunan instalasi air yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat selama setahun terakhir.
"Jadi masih ada 34 desa yang masih berpotensi kekeringan, namun sampai saat ini juga belum ada pengajuan dropping air bersih," tambahnya.
Artinya untuk kebutuhan air bersih di 34 desa sampai dengan saat ini masih tercukupi dengan sumber mata air diwilayah tersebut.
Baca Juga : Pacitan Bersiap Sambut Malam Puncak Ronthek Gugah Sahur 2025
Sementara menghadapi adanya potensi kekeringan, saat ini pihaknya terus melakukan monitoring dilapangan, termasuk memantau perkembangan informasi yang diberikan oleh pemangku masing-masing wilayah desa yang berpotensi terdampak kekeringan.
"Kita dari BPBD ini bisa bergerak ketika sudah terjadi kondisi darurat, termasuk menunggu Surat Keputusan (SK) dari bupati akan status tanggap darurat," pungkasnya. (Edwin Adji)
Editor : M Fakhrurrozi