Menu
Pencarian

Setelah 6 Hari Koma,Santri Korban Penganiayaan Di Banyuwangi Meninggal Dunia

JTV Banyuwangi - Kamis, 2 Januari 2025 17:57
Setelah 6 Hari Koma,Santri Korban Penganiayaan Di Banyuwangi Meninggal Dunia
enam hari koma, AR, 14 tahun, meninggal dunia

BANYUWANGI - Setelah enam hari koma, Santri yang dikeroyok enam seniornya, AR, 14 tahun, warga Buleleng, Bali, meninggal dunia, Kamis, 2 Januari 2024. Dia meninggal dunia setelah dirawat di ruang ICU RSUD Blambangan selama enam hari.

Selama dirawat, AR dalam kondisi koma dan sama sekali tidak sadarkan diri hingga menghembuskan nafas terakhirnya.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, AR dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah proses administrasi di rumah sakit selesai, menurutnya, jenazah korban sudah bisa dibawa ke rumah duka. Karena segala yang diperlukan untuk keperluan.

Kapolresta menambahkan, proses hukum terus berjalan terhadap para pelaku pengeroyokan. Enam orang pelaku yang merupakan santri senior sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

Baca Juga :   Setelah 6 Hari Koma,Santri Korban Penganiayaan Di Banyuwangi Meninggal Dunia

Dengan meninggalnya korban, menurutnya, konstruksi hukumnya agak aedikit berubah. Dari yang awalnya pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat berubah menjadi pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia.

Dari yang tadinya korban masih hidup sekarang dinyatakan meninggal maka agak berubah kontruksi hukumnya, pasal yang dikenakan, pasalnya 170 luka berat dan mengakibatkan meninggal dunia, ini proses masih berjalan.

Baca Juga :   Di Duga Dikeroyok Enam Senior, Santri Di Sebuah Ponpes Di Wongsorejo Kritis

Dia menegaskan, sejauh ini jumlah tersangka ada enam. Mereka adalah santri yang berkaitan dan berhubungan langsung dengan peristiwa pengeroyokan tersebut. Pihaknya juga sudah meminta keterangan pada beberapa orang dari pesantren. "Tapi kita masih terus melakukan pendalaman terkait bagaimana dari sisi pertanggungjawaban pesantren," tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga korban. Dirinya menegaskan bahwa proses hukum terkait peristiwa yang menimpa korban akan terus berjalan.

Untuk diketahui, AR yang merupakan santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, diduga dikeroyok enam seniornya pada Jumat 27 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :   Santri di Madura Punya Kebiasaan Makan Beras Mentah

Dari enam santri yang mengeroyok, empat dewasa dua masih anak-anak. Korban dibawa ke RSUD Blambangan sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu, 28 Desember 2024 dinihari. Saat tiba di rumah sakit korban dalam kondisi koma.

Handoko Khusumo

Editor : JTV Banyuwangi





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.