PASURUAN - Hanya gara-gara sering dipisuhi, seorang pria di Pasuruan membunuh penjaga villa. Perbuatan tersebut dilakukan M. Khoirul, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan.
Khoirul membunuh Mustakim, temannya. Akibat perbuatannya, pelaku ditangkap tim buru sergap Polres Pasuruan. Penangkapan pelaku berlangsung kurang dari 24 jam.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah membunuh korban, Mustakim, dengan lima tendangan yang mengenai bagian leher dan rahang. Aksi tersebut dilakukan di kandang ayam yang berada di belakang villa tempat keduanya bekerja.
"Saya kesal karena sering dipisuhi (dihina) oleh korban. Kemudian, secara spontan saya menendang hingga lima kali," kata Khoirul.
Baca Juga : Warga Pasuruan Digemparkan Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Kembeng
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengungkapkan bahwa hasil otopsi menunjukkan adanya luka akibat tendangan yang menyebabkan pendarahan di otak, sehingga korban meninggal dunia.
“Hasil dari otopsi menunjukkan adanya tendangan hingga pendarahan di otak, sehingga menyebabkan korban meninggal,” kata Akp Adimas.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, Tim Inafis Polres Pasuruan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam di pemakaman umum.
Baca Juga : Tim Inafis Gelar Olah TKP Rumah Buruh Tani di Pasuruan Dilempar Bondet
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pelaku terancam hukuman penjara antara 7 hingga 15 tahun. (Najla Lailatun)
Editor : M Fakhrurrozi