Menu
Pencarian

Segini Gaji dan Tunjangan Kondang Kusumaning Ayu Jika Lolos ke Senayan Jadi Anggota DPD

Portaljtv.com - Minggu, 18 Februari 2024 06:07
Segini Gaji dan Tunjangan Kondang Kusumaning Ayu Jika Lolos ke Senayan Jadi Anggota DPD
Calon anggota DPD daerah pemilihan Jatim Kondang Kusumaning Ayu (Foto: IG @kondangkusumaning_ayu10)

JAKARTA - Calon anggota DPD dari Jawa Timur (Jatim) yang viral di media sosial karena dinilai cantik, Kondang Kusumaning Ayu, makin memantapkan posisi di perolehan sementara berdasarkan real count KPU. Kondang Kusumaning Ayu masih berada di posisi kedua di bawah Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Jika lolos ke Senayan menjadi anggota DPD, Kondang Kusumaning Ayu akan mendapatkan gaji dan tunjangan seperti diatur dalam PP Nomor 58 tahun 2008 tentang hak keuangan dan administratif bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta mantan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPD beserta janda atau duda mereka. PP tersebut menjelaskan bahwa hak keuangan dan administratif anggota DPD sejajar dengan anggota DPR RI.

Gaji pokok beserta tunjangan anggota DPR diatur PP Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Juga diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 yang mengatur tentang indeks tunjangan dan fasilitas legislator.

Berdasarkan sejumlah aturan tersebut, gaji pokok yang diterima Ketua DPR dan DPD tiap bulan mencapai Rp 5.040.000. Kemudian Wakil Ketua Rp 4.620.000, dan anggota Rp 4.200.000. Sebagai anggota, Kondang Kusumaning Ayu juga akan mendapatkan tunjangan melekat tiap bulan yakni, tunjangan istri/suami Rp 420.000, tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras (maksimal 4 jiwa) Tp 198.000, dan uang sidang per paket Rp 2.000.000.

Baca Juga :   Real Count KPU: PKB dan PDIP Berjaya di Jatim meskipun Anies – Muhaimin dan Ganjar – Mahfud Kalah Telak

Tunjangan lainnya per bulan adalah tunjangan kehormatan Rp Rp 5.580.000, tunjangan komunikasi Rp 15.554.000 dan tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000. Juga ada bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000.

Selain itu juga biaya perjalanan mencapai Rp 5 juta per hari untuk daerah tingkat I dan Rp 4 juta untuk daerah tingkat II. Ada pula uang representasi per hari untuk kunjungan ke daerah Tingkat I dan Rp 3 juta untuk kunjungan ke daerah tangkat II.

Berdasarkan real count KPU Sabtu (17/2/2024) pukul 19.31 dengan data masuk 65,33 persen, Kondang Kusumaning Ayu mendapatkan 1.489.209 atau 12,24 persen suara. Perempuan asal Surabaya lulusan Fakultas Psikologi Unair tersebut membuntuti Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang meraup 1.627.963 atau 13,38 persen suara. Di posisi ketiga ada Lia Istifahma, putri tokoh NU dan PPP KH Masykur Hasyim yang mendulang 1.466.947 suara atau 12,06 persen. Berada di posisi keempat adalah mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang meraih 1.413.659 persen suara atau 11,62 persen.

Baca Juga :   Real Count KPU 74,10 Persen: Suara Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Makin Melesat

Terdapat 13 calon senator DPD yang bertarung di daerah pemilihan Jatim. Di tiap provinsi, empat besar peraih suara terbanyak akan lolos ke Senayan. (sof)

Editor : Sofyan Hendra





Berita Lain