NGANJUK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk mengamankan lima anak jalanan yang kerap meresahkan warga pada Jumat (21/2/2025) siang.
Tiga di antaranya masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kelima anak tersebut sering mengamen di perempatan lampu merah Terminal Lama Nganjuk. Jika tidak diberi uang, mereka diduga mencoret kendaraan dengan cat. Salah satu dari mereka bahkan sempat berusaha kabur saat razia berlangsung, tetapi berhasil diamankan oleh petugas.
Menurut anggota Satpol PP Nganjuk, Devid Nur Rahman, tindakan ini dilakukan karena laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka.
"Kami mengamankan mereka, karena berdasarkan warga sekitar mereka sering meminta uang secara paksa dan mencoret kendaraan jika tidak diberi uang saat mengamen. Ini sudah sangat meresahkan," ujarnya.
Setelah diamankan, kelima anak jalanan tersebut langsung didata oleh petugas. Mereka kemudian akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Satpol PP Nganjuk mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindakan serupa di wilayah mereka guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. (Moch Fariz)
Editor : M Fakhrurrozi