NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi mengalokasikan anggaran sebesar Rp22 miliar untuk revitalisasi Stadion Ketonggo yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Ngawi, pada 2027. Revitalisasi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas fasilitas stadion agar memenuhi standar yang ditetapkan I.League.
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menjelaskan bahwa proses revitalisasi saat ini diawali dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Penyusunan perencanaan tersebut menjadi tahap awal sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
Pemkab Ngawi menargetkan pengerjaan revitalisasi dapat dimulai pada awal 2027 dengan estimasi waktu pelaksanaan sekitar enam bulan. Anggaran sebesar Rp22 miliar telah diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 untuk mendukung proses pembenahan stadion.
Revitalisas i akan difokuskan pada sejumlah fasilitas utama, meliputi kondisi lapangan dan rumput, lampu penerangan, beberapa ruangan, serta tribun penonton. Pembenahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kelayakan stadion untuk mendukung kegiatan olahraga, khususnya pertandingan sepak bola.
Sebelumnya, kondisi Stadion Ketonggo, terutama pada bagian tribun, mengalami kerusakan. Melalui revitalisasi ini, Pemkab Ngawi berharap fasilitas stadion dapat memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat menunjang penyelenggaraan pertandingan sepak bola secara lebih optimal.
Editor : JTV Madiun























