TUBAN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Tuban, berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, di sebuah warung di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 37 koma 15 gram, yang diduga siap diedarkan. Pengungkapan kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang resah, atas dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. (jtv/bjn)
Editor : JTV Bojonegoro






















