MOJOKERTO - Petugas gabungan dari satuan Reserse Narkoba Polresta Mojokerto dan Badan Narkotika Nasional, melakukan razia di dalam lembaga pemsayarakatan kelas Dua B Mojokerto, Senin malam (20/2/23), dalam razia ini, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, banyak ditemuakn beberapa senjata tajam rakitan milik sejumlah kamar blok warga binaan atau narapidana.
Narapidana atau warga binaan lembaga pemasyarakatan kelas Dua B, Mojokerto, dirazia petugas gabungan dari sipir penjara, BNN dan Satreskoba Polres Kota Mojokerto, Senin malam(20/2/23). Seluruh kamar blok narapidana dan tahanan disisir oleh petugas.
"Seluruh penghuni kamar diminta keluar oleh petugas. Masing-masing dari mereka diperiksa dengan teliti, mulai dari anggota badan, pakaian yang dikenakan dan meminta untuk membuka mulutnya". Ujar petugas lapas.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan isi kamar dan barang-barang bawaan milik para warga binaan. Meski tak menemukan barang bukti narkoba, namun petugas banyak menemukan senjata tajam modifikasi.
Baca Juga : Disatroni Tim Gabungan, sajam rakitan di temukan di Kamar warga binaan Rutan Situbondo
Di antaranya, gagang sikat gigi yang diruncingkan serta modifikasi senjata tajam (sajam) dari paku. Tak hanya itu, petugas juga menemukan korek api, gunting dan baterai, yang semuanya merupakan barang yang dilarang masuk lapas.
Tak puas dengan hasil yang didapat, petugas yang didampingi sipir penjara mengambil secara acak warga binaan untuk dilakukan tes urine. Hasilnya tak satupun dari mereka yang positif mengkonsumsi narkoba.
"Rencananya, razia serupa akan terus dilakukan petugas secara berkala, untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas sekaligus memutus rantai peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas". Tegas Dedy Cahyadi Kalapas Mojokerto.
Baca Juga : Pil Koplo Diselundupkan Dua Pengunjung Lapas
Reporter : Aminuddin ilham
Editor:Vita Ningrum