Menu
Pencarian


Razia Gabungan, Belasan Pengendara Menunggak Pajak Terjaring

JTV Madiun - Rabu, 7 Oktober 2026 14:49
Razia Gabungan, Belasan Pengendara Menunggak Pajak Terjaring
Razia Gabungan, Belasan Pengendara Menunggak Pajak Terjaring

MADIUN - Petugas gabungan menggelar razia lalu lintas di Jalan Jawa, Kota Madiun, Rabu pagi. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengendara terjaring karena melanggar aturan lalu lintas, termasuk menunggak pajak kendaraan.

Razia rutin yang digelar setiap bulan ini melibatkan Satlantas Polres Madiun Kota, Bapenda, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan. Pemeriksaan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong masyarakat lebih tertib berlalu lintas.

Pelanggaran yang ditemukan didominasi tunggakan pajak kendaraan. Petugas juga menemukan pelanggaran lain, seperti tidak menggunakan helm, duduk di atas truk bermuatan, serta kendaraan yang tidak dilengkapi spion.

Iptu Muhadi, KBO Satlantas Polres Madiun Kota, mengatakan petugas juga mengimbau pengendara memasang tanda nomor kendaraan bermotor sesuai standar kepolisian agar nomor kendaraan dapat terbaca dengan jelas.

Baca Juga :   Nobar Timnas Indonesia vs Thailand, Ribuan Warga Madiun Rayakan Kemenangan

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, termasuk memasang tanda nomor kendaraan sesuai standar yang berlaku,” kata Iptu Muhadi.

Sementara itu, dari kegiatan razia tersebut tercatat 15 pembayaran pajak kendaraan dengan total nilai mencapai Rp5,5 juta. Bapenda Kota Madiun menyebut razia gabungan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

M. Yusuf Setiawan, Administrasi Pelayanan Samsat Madiun Kota, mengatakan penagihan tunggakan pajak juga dilakukan secara langsung kepada pemilik kendaraan, termasuk melalui pesan WhatsApp secara massal dan SMS.

Baca Juga :   PSHT Pusat Madiun Imbau Warga Jaga Kondusivitas dan Hormati Proses Hukum

Target pendapatan pajak kendaraan Kota Madiun pada 2026 mencapai sekitar Rp116 miliar. Penagihan tersebut dilakukan untuk mendorong wajib pajak segera memenuhi kewajibannya.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.