SURABAYA - Laporan kasus pungli di lingkungan pemkot Surabaya terus berkembang. Setelah 2 kasus yang melibatkan ASN kini 1 kasus baru dilakukan oleh tenaga outsourcing Pemkot Surabaya.
Kasus perekrutan tenaga outsourcing oleh sesama calon outsourcing kembali ditemukan Walikota Surabaya Eri Cahyadi. Kasusnya kini sama dengan 2 kasus sebelumnya, telah dilaporkan ke Inspektorat, dan sedang diperiksa di Kejari Tanjung Perak Surabaya. Eri menjelaskan, kasusnya sebenarnya banyak terjadi sejak tahun 2020, namun baru kali ini dilaporkan. Padahal, jika masyarakat tidak percaya dengan lurah dan camat bisa melaporkan kasusnya ke Walikota langsung.
"Outsourcing minta uang ke calon tenaga outsourcing. Outsourcinge mendem, sing calon outsourcinge mendem sisan," papar Eri di ruang kerjanya Rabu (1/2/23) petang.
Meski tidak secara detail berapa jumlah sumbangan yang diminta tenaga outsourcing tersebut, Eri memastikan dirinya telah melaporkan kasus dan sedang didalami Kejari Tanjung Perak.
Baca Juga : Kasus Laka Akibat Mihol Naik, M. Fikser: Pengelola RHU Ikut Tanggung Jawab
Sebelumnya dua kasus pungli di Surabaya melibatkan ASN ditemukan. Satu di Kelurahan Bangkingan yang meminta 30 juta untuk pengurusan surat petok dan satu di lingkungan Pemkot Surabaya, yang melibatkan lima korban dimana tiga di antaranya telah menyetorkan uang masing masing sebesar Rp. 15 juta rupiah. Dua kasus tersebut kini juga sedang menunggu putusan sanksi terberat yang akan dijatuhkan sesuai PP 94 tahun 2021 yakni diturunkan jabatan atau pangkatnya.
"Yang jelas sesuai PP itu terberat ya dua tadi. Diturunkan jabatan atau pangkatnya," pungkasnya.
Reporter : Atiqoh Hasan
Baca Juga : Cegah Banjir di Batas Kota, Pemkot Surabaya Bersihkan Kali Gunung Anyar
Editor: Vita Ningrum