BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro, mengungkap kasus dugaan tindak pidana aborsi yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bojonegoro. Seorang perempuan berinisial E, warga Kecamatan Balen, diamankan setelah diduga memberikan obat penggugur kandungan kepada anaknya hingga menyebabkan janin lahir dalam kondisi meninggal dunia. (jtv/bjn)
Editor : JTV Bojonegoro


















