BANGKALAN - Polres Bangkalan telah menangkap Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Achmad Fikri Islamuddin (21) pada Senin (23/9/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah kasus kekerasan yang dilakukannya terhadap pacarnya, seorang mahasiswi berinisial D (21) asal Nganjuk.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan sebuah rekaman yang memperlihatkan Achmad Fikri melakukan kekerasan terhadap pacarnya pada Sabtu (21/9/2024).
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkannya ke Polres Bangkalan, Minggu (22/9/2024), dengan didampingi Tim Klinik Konsultasi Bantuan Hukum (KBBH) dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM.
Baca Juga : Cegah Bullying hingga Paham Radikal, DKBP3A Bangkalan Gencarkan Penyuluhan ke Sekolah
Pihak UTM, tempat F dan D berkuliah, menghadirkan lima orang saksi dalam pemeriksaan yang dilakukan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan.
Ketua Divisi PPKS UTM, Drajat Wicaksono, menyampaikan bahwa mereka telah menyiapkan sekitar lima saksi untuk pemeriksaan.
"Ada sekitar lima saksi yang kami siapkan, termasuk keluarga dan sahabat korban, serta satu saksi yang diduga sebagai perekam video," ujar Drajat.
Baca Juga : Residivis Pelaku Pencurian dan Kekerasan Dibekuk Polisi
Berita penangkapan ini disampaikan di media sosial X setelah Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution, mengunggahnya melalui akun pribadinya.
Dalam unggahannya tersebut, Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution membagikan foto Fikri yang sudah mengenakan baju tahanan oranye.
Pria yang juga Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini menuliskan takarir telah menangkap sang pelaku.
Baca Juga : Komunitas Wartawan Banyuwangi Kecam Aksi Dugaan Kekerasan Kepada Jurnalis Situbondo
"Sudah ditangkap oleh Polres Bangkalan ya!!" tulis Ahrie Sonta dalam unggahannya tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan setelah sebuah video yang menunjukkan aksi kekerasan Achmad Fikri terhadap pacarnya menjadi viral.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun @cingreborn dan @tanyarlfes di platform X (dulu dikenal sebagai Twitter).
Baca Juga : KAJ Jatim Laporkan Kekerasan Oknum Aparat terhadap Jurnalis ke Polda Jatim
Dalam video itu, Fikri terlihat melakukan kekerasan fisik dengan memukul, menendang, dan memiting korban. Ia juga terlihat menarik kerudung korban dan menginjak-injak tubuhnya.
Selain video, ditemukan juga bukti fisik di tubuh korban, seperti luka lebam di tangan, bekas luka cakar di tengkuk, dan bekas gigitan.
Atas kasus kekerasan ini, Fikri terancam hukuman pidana. Selain itu, ia juga bisa terkena sanksi administratif, termasuk salah satunya hingga dikeluarkan dari UTM.
Baca Juga : Hendak ke Pasar, Perempuan di Situbondo Dibegal dan Motor Raib
Editor : Khasan Rochmad



















