SURABAYA - Saat ini Kota Surabaya masih dalam kondisi darurat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya mengungkap 20 kasus curanmor dalam sepekan terakhir, dengan menangkap delapan tersangka pada Senin (23/9/2024).
Kasus ini menambah kekhawatiran warga terkait meningkatnya aksi kriminal yang terjadi di berbagai tempat, termasuk di area parkir masjid.
Dari delapan tersangka yang diamankan, para pelaku menggunakan berbagai "modus operandi" dalam menjalankan aksi pencurian mereka.
Baca Juga : Komunitas Rider BMX Surabaya Gelar Ngabuburide untuk Sosialisasi Olahraga Ekstrem
Enam di antaranya menggunakan modus merusak kunci stir kendaraan dengan kunci T.
Sementara dua lainnya menggunakan cara mendorong motor setelah merusak stang tanpa alat khusus.
Lebih mengejutkan, di antara para tersangka terdapat spesialis pencuri motor di masjid, mereka beraksi saat para pemilik kendaraan tengah menjalankan ibadah sholat.
Baca Juga : Omah Tua Coffee And Library: Cafe Tersembunyi dengan Sentuhan Sejarah dan Literasi
Dua tersangka berinisial S-R dan S-I diketahui berhasil mencuri delapan unit motor dari empat masjid berbeda di Surabaya, yakni Masjid As Salafiyah Kedung Asem Rungkut, Masjid Al Amin Medayu Utara Rungkut, Masjid Darussalam Kendangsari Tenggilis Mejoyo, dan Masjid Baitul Muhlisin Manukan Tandes.
Rekaman CCTV yang viral memperlihatkan salah satu aksi tersangka di area parkir masjid dengan memanfaatkan waktu sholat, mereka dengan cepat merusak kunci dan membawa kabur kendaraan.
Dalam tiap aksi, mereka berhasil mencuri dua unit motor dari masing-masing masjid yang mereka sasar.
Baca Juga : Disperpusip Jatim Pamerkan Literatur Karya Ulama Nusantara di Masjid Al-Akbar Surabaya
AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut kepada pelaku curanmor yang terlibat.
"Ada 20 TKP dengan 8 tersangka yang sudah ditahan dan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan," ungkapnya.
Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian tersangka, fotokopi BPKB dan STNK kendaraan hasil curian, serta rekaman CCTV yang memperkuat bukti tindakan kriminal ini.
Baca Juga : Taman Flora Surabaya: Destinasi Wisata dan Taman Edukasi Ramah Anak
Penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih luas.
Penangkapan para tersangka spesialis pencurian motor di masjid ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraannya, terutama di tempat-tempat umum seperti masjid.
Sementara itu, Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus membongkar jaringan curanmor di wilayah Surabaya dan sekitarnya guna memastikan keamanan masyarakat.(Dewi Imroatin/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe