KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota akhirnya menetapkan Ida Nuryati, ibu kandung sebagai tersangka pembunuhan dua anak kakak beradik.
Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi termasuk suami sekaligus ayah korban. Selain itu, polisi juga sudah mengantongi dua alat bukti dari perbuatan tersangka.
"Untuk perkembangan, kita telah menetapkan IN ibu kandung korban sebagai pelaku tunggal. Penetapan tersangka setelah melakukan pemeriksaan pada tujuh saksi," ujar Iptu Fathur Rozikin, Kasatreskrim Polres Kediri Kota.
Fathur menambahkan, saat ini pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan pada tersangka karena masih syok.
Baca Juga : Ibu Kandung Pembunuh Dua Anaknya di Kediri Alami Depresi
"Kondisi IN masih syok dan belum bisa dimintai keterangan. Meski begitu, kita sudah cukup bukti untuk menetapkan IN sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini," paparnya.
Melihat kondisi IN yang masih syok, polisi belum bisa memastikan kelanjutan kasus ini.
"Bila nanti kondisi IN masih tetap seperti ini maka akan menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan. Dari hasil tes kejiwaan itu nanti bisa diketahui apakah kasus bisa dilanjutkan atau dihentikan," terang Iptu Fathur Rozikin.
Baca Juga : Jenazah Kakak-Adik Korban Pembunuhan Dimakamkan, Sang Ibu Alami Syok
Hingga saat ini, tersangka IN masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri dan mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Sebelumnya, dua anak kakak beradik ditemukan tewas di dalam rumahnya, di Kelurahan Manisrengo, Kota Kediri, pada Selasa (3/9/2024) dinihari.
Saat itu, kedua korban MB (14), pelajar kelas 2 Madrasah Tsanawiyah dan adik perempuannya, BM (7), kelas 1 SD ditemukan tewas diatas tempat tidur dengan berlumuran darah.
Baca Juga : Kakak-Adik di Kediri Tewas Dibunuh, Polisi Dalami Ibu Alami Gangguan Kejiwaan
Diduga kuat kakak beradik ini tewas dibunuh Ida Nuryati, yang merupakan ibu kandungnya. Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa parang dan sprei tempat tidur.(*)
Editor : M Fakhrurrozi