NGANJUK - Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si., menerima insentif fiskal sebesar Rp 6.071.658.000,00 atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam mengendalikan inflasi. Insentif tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin, 5 Agustus 2024 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.
Penyerahan insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi seluruh stakeholder di Kabupaten Nganjuk dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi. Dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia, hanya 50 daerah yang berhasil meraih insentif fiskal ini.
Pj Bupati Sri Handoko Taruna menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pengendalian inflasi di Kabupaten Nganjuk. Beliau juga berharap agar seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini.
"Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah berperan aktif dalam pengendalian inflasi di Kabupaten Nganjuk. Mari kita terus bekerja sama dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Nganjuk," ujar Pj Bupati Handoko.
Usai penyerahan insentif, acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Rapat Pengembangan Tanaman Obat Herbal Nasional yang dipandu oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Acara ini bertujuan untuk memperkuat strategi pengendalian inflasi di daerah dan mendorong pengembangan tanaman obat herbal sebagai salah satu solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan diraihnya insentif fiskal ini, Kabupaten Nganjuk diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dalam pengendalian inflasi serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Amin)
Editor : JTV Kediri