BANGKALAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan mulai melakukan penertiban parkir di kawasan Pecinan Jalan Panglima Sudirman, yang kerap menjadi sumber kemacetan terutama pada jam sibuk. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya kendaraan yang diparkir melebihi batas marka parkir yang telah ditentukan.
Kawasan Pecinan, yang merupakan pusat transaksi emas dan perak terbesar di Bangkalan, menjadi titik macet saat volume kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) meningkat drastis, terutama pada hari kerja pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Tingginya aktivitas ini diperparah oleh kebiasaan pengendara yang memarkir kendaraannya sembarangan, bahkan di area terlarang seperti sisi barat jalan.
Kabid Lalu Lintas Dishub Bangkalan, Ariek Moein, menjelaskan bahwa kondisi jalan di kawasan Pecinan memiliki lebar sekitar 12 meter, dengan 5 meter di antaranya digunakan sebagai area parkir di sisi kiri jalan. Hal ini menyisakan hanya 7 meter untuk kendaraan yang melintas, sehingga sering menyebabkan penyempitan jalan dan kemacetan lalu lintas.
"Untuk mengantisipasinya kita akan kerahkan beberapa anggota setiap harinya untuk menata dan menertibkan terutama di sisi sebelah barat Jl. Panglima Sudirman sehingga tidak ada hambatan samping untuk pengguna jalan. Dan diharapkan agar tidak ada pengguna parkir yang melebihi markah parkir," kata Ariek Moein.
Baca Juga : Pemilik dan Paguyuban Ruko Rebutan Lahan Parkir
Dishub Bangkalan berharap penertiban ini dapat mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Ke depan, penataan parkir yang lebih baik diharapkan dapat menciptakan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Pecinan Bangkalan. (Moch. Sahid/Intan Putri)
Editor : Iwan Iwe