NGAWI - Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi bersama TNI dan Polri menggelar razia di seluruh blok hunian narapidana. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah telepon seluler, benda tajam, dan barang terlarang lainnya.
Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka deteksi dini potensi gangguan keamanan serta menindaklanjuti instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk mencegah terjadinya gangguan di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Iwan Setiawan, mengatakan petugas memeriksa setiap ruang tahanan secara menyeluruh.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa unit ponsel, benda tajam, dan sejumlah barang lain yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Semua barang temuan tersebut telah kami amankan dan akan dimusnahkan,” ujar Iwan.
Baca Juga : Razia Besar-Besaran di Lapas Kediri, Tegaskan Komitmen Terhadap Halinar
Menurutnya, masih ditemukannya barang-barang terlarang di dalam lapas kemungkinan berasal dari barang bawaan pengunjung. Hal ini terjadi karena Lapas Ngawi belum memiliki peralatan khusus untuk mendeteksi barang bawaan secara menyeluruh.
“Kami akui, salah satu kendalanya adalah keterbatasan alat deteksi. Namun kami terus berupaya memperketat pengawasan di pintu masuk dan area kunjungan,” tambahnya.
Iwan juga menyampaikan bahwa narapidana yang kedapatan memiliki barang terlarang telah didata dan akan dikenai sanksi tegas.
Baca Juga : Zero Halinar Jadi Target, Lapas Kediri Gelar Operasi Penggeledahan Gabungan
“Sanksinya berupa tidak mendapatkan remisi maupun program integrasi seperti bebas bersyarat,” jelasnya.
Meski begitu, dari hasil razia kali ini tidak ditemukan adanya narkoba atau obat-obatan terlarang. Pihak Lapas memastikan kegiatan razia akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar) di dalam lembaga pemasyarakatan.(ito)
Editor : JTV Madiun



















