NGAWI - Sejumlah petani di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, mengeluhkan adanya limbah operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga mengalir ke saluran irigasi sawah. Dugaan pencemaran ini sempat menimbulkan keresahan warga sekitar karena air irigasi menjadi keruh dan berbau tidak sedap.
Kepala Desa Jambangan, Murdoko, membenarkan adanya aduan tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, pihak desa segera melakukan mediasi antara perwakilan petani dengan pihak SPPG.
“Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak. Hasilnya, disepakati untuk menambah fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan mengalihkan pembuangan limbah dari saluran irigasi ke sungai di depan lokasi SPPG,” jelas Murdoko.
Sementara itu, Asisten SPPG dari Yayasan Kesejahteraan Sosial Al Azhar, Mu’izzul Chilmi, mengaku bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembuangan limbah ke saluran irigasi terjadi karena kapasitas IPAL yang masih terbatas, dan pihaknya kini tengah melakukan penambahan instalasi agar air limbah dapat diolah dengan lebih baik sebelum dibuang.
Baca Juga : Cek SPPG, Bupati Ipuk Ingatkan SOP dan Higienitas Makanan MBG
“Kami sudah tindak lanjuti kesepakatan dengan petani dan pemerintah desa. Saat ini proses pembangunan tambahan IPAL sedang berjalan,” ujarnya.
Diketahui, SPPG di Desa Jambangan baru beroperasi sekitar dua minggu terakhir dan telah melayani lebih dari dua ribu peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah desa berharap, dengan adanya perbaikan sistem pengolahan limbah, operasional SPPG dapat terus berjalan tanpa mengganggu aktivitas pertanian warga.(ito)
Editor : JTV Madiun



















