NGAWI - Seorang petani di Kabupaten Ngawi ditemukan meninggal dunia di area persawahan miliknya. Korban diduga kuat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang sendiri di sawah. Peristiwa ini menambah panjang daftar korban jebakan tikus beraliran listrik yang mematikan.
Korban diketahui bernama Pairin (57), warga Dusun Ingasrejo, Desa Beran, Kecamatan Ngawi. Ia ditemukan tak bernyawa pada Kamis malam dalam posisi telungkup di pinggir sawah.
Menurut Kepala Desa Beran, Agus Supriyadi, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh keponakannya yang merasa khawatir karena Pairin tak kunjung pulang hingga malam hari.
“Keponakannya mencarinya ke sawah dan mendapati korban sudah tergeletak di tanah. Saat itu posisi tubuh korban dalam keadaan telungkup,” jelas Agus.
Baca Juga : Petani di Ngawi Meregang Nyawa Tersengat Listrik Jebakan Tikus yang Dipasang Sendiri
Pihak kepolisian yang datang ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan kabel listrik serta batang kayu yang digunakan sebagai media aliran arus untuk jebakan tikus.
Kapolsek Ngawi Kota, AKP Jais Bintoro, membenarkan bahwa dugaan kuat korban meninggal akibat tersengat listrik dari perangkap tikus buatan sendiri.
“Dari hasil olah TKP, korban diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di sawah. Kabel dan batang kayu yang menjadi media arus sudah diamankan,” ujar AKP Jais.
Baca Juga : Petani di Ngawi Tewas Kesetrum Jebakan Tikus yang Dipasang Sendiri
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para petani, mengenai bahaya penggunaan listrik sebagai alat jebakan hama. Selain berisiko bagi diri sendiri, metode ini juga membahayakan orang lain dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Editor : JTV Madiun