KEDIRI - Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri menemukan indikasi penguasaan belasan hingga puluhan kios oleh oknum tertentu. Kondisi tersebut dinilai merugikan pengelolaan pasar sekaligus pedagang yang telah tertib menjalankan aturan.
Temuan itu mencuat dalam penataan dan penertiban kios pasar yang belakangan menjadi perhatian. Manajemen Perumda Pasar Joyoboyo menyebut sejumlah kios dikuasai tanpa melalui prosedur yang sah.
Direktur Operasional Perumda Pasar Joyoboyo, Wedya Nurmanoso, mengatakan pihaknya menemukan adanya pedagang yang menguasai sejumlah kios tanpa legalitas resmi.
Tak hanya penguasaan kios, Perumda Pasar juga menemukan dugaan pengalihan kios melalui mekanisme sewa di bawah tangan dengan tarif tinggi. Sebagian oknum tersebut juga disebut memiliki tunggakan jasa layanan piutang hingga belasan juta rupiah.
"Kami menemukan adanya penguasaan kios yang tidak melalui prosedur yang sah," ujar Wedya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, menegaskan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menyelesaikan persoalan legalitas.
Perumda memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada pedagang yang belum memiliki legalitas agar segera mengurus izin dan menandatangani perjanjian resmi sesuai aturan.
Baca Juga : Pedagang Pasar Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD dan Pemkot Kediri, Soroti Retribusi Pintu Masuk
Djauhari menegaskan kesempatan tersebut menjadi langkah awal sebelum Perumda mengambil tindakan lebih lanjut.
Jika dalam waktu tujuh hari imbauan tersebut tidak diindahkan, Perumda Pasar Joyoboyo akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur dan regulasi hukum yang berlaku.
Langkah penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan kios berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian bagi pedagang yang telah memenuhi aturan. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri



















