SURABAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur mencopot Adi Sutarwijono dari jabatan Ketua DPC Kota Surabaya.
Selain Adi Sutarwijono, DPD PDIP Jatim juga membebastugaskan Wakil Sekretaris DPC yang juga Kepala Sekretariatan Ahmad Hidayat.
Pembebastugasan Adi Sutarwijono dan Ahmad Hidayat ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
"Per tanggal 30 April 2025, ada surat DPP yang menjadi tindak lanjut yang harus kami laksanakan. DPP memberikan evaluasi terhadap seluruh kinerja DPC se-Jawa Timur, termasuk DPC Kota Surabaya. Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan adanya kinerja yang dinilai kurang baik dan membutuhkan pelurusan serta sanksi organisasi," ujar Wakil Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono, saat jumpa pers di kantor DPD PDIP Jatim, Jumat (02/05/2025).
Pria yang akrab disapa Kanang ini menyampaikan meski dibebas tugaskan dari jabatan Ketua DPC, namun Awi masih menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya.
Kanang menambahkan turunnya perolehan kursi PDI Perjuangan di DPRD Surabaya pada Pemilu 2024, dari 15 menjadi 11 kursi menjadi salah satu penyebab dibebas tugaskan Adi Sutarwijono.
"Evaluasi juga menyoroti persoalan soliditas serta tata kelola internal partai. Sehingga perlu dilakukan pelurusan dan pemberian sanksi,” ungkap Kanang.
Selain Adi Sutarwijono dan Ahmad Hidayat, DPD PDIP Jatim juga memberikan sanksi berupa peringatan tertulis kepada Sekretaris DPC Baktiono dan Bendahara DPC Taruh Sasmito.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPD menunjuk Yordan Bataragoa sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Surabaya untuk masa jabatan tiga bulan ke depan.
“Sudah ditunjuk plt DPC yaitu Jordan Batara. Tugas Plt adalah memperbaiki kinerja dan memperkuat kembali soliditas DPC,” kata Kanang.
Selain Surabaya, evaluasi juga dilakukan terhadap DPC PDI Perjuangan di Sidoarjo, Bondowoso, dan Pasuruan. (*)
Editor : M Fakhrurrozi