KABUPATEN MALANG - Seorang ahli waris harus berjuang mati-matian merebut kembali haknya sebidang tanah dan bangunan di Dau, kabupaten Malang disengketakan dengan sebuah koperasi simpan pinjam. Padahal Almarhum sudah membayar cicilan puluhan bulan. Namun sertifikat justru tidak dikembalikan dan aset malah beralih nama. (ALI)