SURABAYA - Pemprov Jatim terancam kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 4 Triliun. Ini akibat terjadinya perubahan komposisi bagi hasil dengan kabupaten/kota.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan pihaknya siap menerima dan melaksanakan kebijakan tersebut dari pemerintah pusat.
"Itu bagian dari kebijakan pusat yang harus kita laksanakan. Bagi kami tidak masalah, memang dari bagi hasil itu turun jadi 34% punya provinsi, ada potensi PAD turun sekitar Rp 4 Triliunan lah. Tapi pendapatan itu kan masuk kabupaten/kota dan kabupaten/kota itu punya provinsi," kata Adhy di Surabaya, Senin (10/6/2024).
Menurut Adhy tidak ada masalah terkait perubahan bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor. Nantinya, Pemprov akan mengubah prioritas bantuan keuangan untuk kabupaten/kota.
"Tinggal kita ngatur, kalau kemampuan kami kurang Rp 4 Triliun, maka yang biasanya kami membantu kabupaten melalui mekanisme bantuan keuangan, kemudian kewenangan provinsi tentu kita sepakat kita alihkan dengan kabupaten/kota," jelasnya.
Pj Gubernur Adhy menambahkan jika kabupaten/kota punya bagi hasil signifikan, maka tentu yang jadi beban provinsi.
"Kemudian permohonan dari provinsi tentu tidak kita berikan. Tapi untuk kewenangan provinsi bisa diambil juga, dipenuhi oleh anggaran yang masuk ke kabupaten/kota untuk memenuhi kewajihan provinsi supaya mengurangi beban," tambahnya.
Adhy mengungkap upaya Pemprov untuk menambal pengurangan PAD dari pajak bermotor dengan optimalisasi di sektor BUMD.
"Di samping itu kami membuat langkah-langkah revitalisasi dari organisasi dan BUMD untuk mendapatkan pendapatan yang lebih dan juga langkah-langkah lain dari program-program pusat untuk kita berusaha menyeimbangkan," katanya
"Mungkin kita akan coba meminta penambahan transfer dan sebagainya dari pusat untuk menambal itu (berkuangnya PAD Rp 4 Triliun)," tandasnya.(Ayul Andhim)
Editor : M Fakhrurrozi