TRENGGALEK - Dalam rapat Komisi I DPRD Trenggalek dengan Pemkab Trenggalek membahas beberapa pulau yang dulunya masuk Wilayah Trenggalek diklaim Pemkab Tulungagung.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin mengatakan klaim pulau yang dilakukan Pemkab Tulungagung dilakukan sejak satu tahun terakhir. Dimana jumlah pulau yang diklaim sekitar 8 pulau yang berada di Kecamatan Watulimo.
Klaim itu muncul setelah Pemkab Tulungagung mengajukan lebih dahulu perubahan rencana tata ruang dan wilayah (RT RW) kepada Kementerian.
“Pemerintahan sedang berjuang mempertahankan pulau yang ada di Watulimo, sekarang prosesnya diklaim oleh Pemkab Tulungagung, diharapkan supaya bisa tetap dalam Pemkab Trenggalek,” ujar Alwi Burhanudin, Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek.
Baca Juga : Anggota DPRD Trenggalek Baru Akan Mendapat Rp. 3 Miliar Dari Alokasi APBD Perubahan 2024
Dalam Rapat itu, DPRD Trenggalek meminta agar Pemkab Trenggalek dapat mengambil kembali pulau-pulau yang telah diklaim oleh Pemkab Tulungagung
Editor : JTV Kediri