Menu
Pencarian


Pemkab Ngawi Targetkan 6.000 Rumah Tidak Layak Huni Tuntas dalam Lima Tahun

JTV Madiun - Rabu, 29 Juli 2026 15:47
Pemkab Ngawi Targetkan 6.000 Rumah Tidak Layak Huni Tuntas dalam Lima Tahun
Pemkab Ngawi Targetkan 6.000 Rumah Tidak Layak Huni Tuntas dalam Lima Tahun

NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi menargetkan penanganan sekitar 6.000 rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih tersebar di berbagai wilayah dapat diselesaikan dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun ke depan. Target tersebut ditempuh secara bertahap mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi, hingga akhir 2025 masih terdapat sekitar 6.000 unit RTLH yang membutuhkan perbaikan. Pada tahun 2026, Pemkab Ngawi mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,3 miliar untuk memperbaiki 215 unit rumah. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat DPRKP Kabupaten Ngawi, Wahyudi Puruhita, mengatakan jumlah RTLH di Kabupaten Ngawi masih tergolong tinggi sehingga penanganannya dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai sumber pendanaan.

"Tahun ini kami menangani 215 unit RTLH melalui APBD. Selain itu, ada dukungan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah pusat yang menyasar sekitar 800 unit rumah. Karena keterbatasan anggaran, penyelesaian seluruh RTLH dilakukan secara bertahap dengan target bisa tuntas dalam tiga sampai lima tahun ke depan," ujar Wahyudi.

Baca Juga :   Enam Jabatan Kepala OPD Dilelang, Pemkab Ponorogo Cari ASN Berintegritas

Selain mengandalkan APBD dan program BSPS dari pemerintah pusat, penanganan RTLH juga melibatkan pemerintah desa, program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, serta bantuan sosial dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menurut Wahyudi, kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan agar percepatan penanganan RTLH dapat berjalan lebih optimal dan semakin banyak masyarakat yang memperoleh rumah layak huni.

"Kami juga terus melakukan pemutakhiran data RTLH secara berkala. Data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan calon penerima bantuan sekaligus menyusun program penanganan RTLH pada tahun-tahun berikutnya," jelasnya.

Baca Juga :   DPRD Kediri Godok Perda Hiburan dan Rekreasi, Siapkan Aturan Baru hingga Lindungi Pekerja

Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, dan Baznas, seluruh rumah tidak layak huni di Kabupaten Ngawi dapat ditangani sesuai target sehingga masyarakat memiliki tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak huni.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.