SURABAYA - Proses pemilihan calon Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya periode 2025-2029 tengah berlangsung.
Saat ini, proses masih dalam tahap sosialisasi yang dilakukan Tim Komisi Persiapan dan Penetapan Rektor (KPPR) Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya. Proses sosialisasi ini telah berlangsung sejak bulan Oktober lalu dan akan berakhir akhir November.
Sekretaris KPPR YPTA Surabaya, Eddy Wahyudi, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kriteria dan persyaratan bagi calon Rektor Untag Surabaya merujuk pada Statuta Untag Surabaya dan tata tertib KPPR 2025-2029 yang berlaku.
“Proses sosialisasi bertujuan untuk menarik calon-calon yang memenuhi syarat agar dapat berpartisipasi dalam pemilihan Rektor Untag Surabaya,” ujarnya.
Baca Juga : Satu Dekade Berkarya, Warta 17 Agustus: Wadah Kreativitas dan Edukasi Pemuda
Berdasarkan tata tertib KPPR 2025-2029, lanjutnya, calon Rektor Untag Surabaya diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya memiliki gelar S-3 (doktor), jabatan akademik minimal Lektor Kepala dengan usia maksimal 60 tahun, dan 70 tahun untuk Profesor.
Proses pemilihan calon Rektor mencakup tiga tahap, diantaranya penjaringan, penyaringan, dan penetapan.
Baca Juga : Magang di Negeri Sakura, Mahasiswa Prodi Sastra Jepang Untag Surabaya Tuai Pujian
"Saat ini, KPPR fokus pada tahap penjaringan yang terdiri dari sosialisasi dan pendaftaran bakal calon Rektor. Pendaftaran bakal calon Rektor dijadwalkan berlangsung pada Desember 2024 mendatang," terang Wahyudi.
Sosialisasi ini dirancang untuk melibatkan seluruh Lektor Kepala di Untag Surabaya guna memastikan pemahaman penuh mengenai proses pemilihan Rektor.
“Kami akan melaksanakan sosialisasi online untuk semua calon yang memenuhi kriteria administratif sebelum proses pendaftaran dibuka,” tutup Sekretaris KPPR YPTA Surabaya 2025-2029 tersebut.
Baca Juga : Rektor Untag Surabaya Prof Nugroho Raih Academic Leader 2024
Berdasarkan Pasal 71 Statuta Untag Surabaya, KPPR akan melaksanakan proses pendaftaran, penelusuran, dan penyaringan calon Rektor melalui publikasi umum dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan meritokrasi.
Seluruh informasi terkait proses pemilihan Rektor ini dapat diakses melalui situs resmi KPPR di kppr.untag-sby.ac.id. (*)
Editor : M Fakhrurrozi