KEDIRI - Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK) menggelar peringatan hari ulang tahun ke-12 dengan mengusung tema “Beda Warna Satu Asa Dalam Mewujudkan Disabilitas Kabupaten Kediri Yang Mandiri dan Berdaya”.
Dengan mengusung tema tersebut, Ketua PDKK, Umi Salamah mengatakan untuk menggambarkan bahwa di dalam PDKK banyak bidang organisasi meliputi UMKM, olahraga, Gerkatin, Pertuni dan masih banyak lagi. " Kendati berbeda warna namun memiliki satu tujuan yakni mewujudkan disabilitas tangguh dan sejahtera, " jelas Jmi Salamah.
Umi Salamah menambahkan, dengan banyaknya kalangan dan kelompok disabilitas seperti saat ini, diharapkan dapat saling bersinergi sehingga kehidupannya akan lebih baik dan sejahtera. Banyak karya yang telah dihasilkan dari disabilitas di Kabupaten Kediri, seperti kerajinan menjahit, ukir, sablon, katering, potong rambut.
“Dengan adaya PDKK, karya-karya dari penyandang disabilitas menjadi perhatian pemerintah daerah, bahkan tersedia etalase khusus untuk promosi produk UMKM dari para penyanda disabilitas, serta tersedia tempat untuk saling support antar pelaku UMKM,” imbuhnya.
Baca Juga : Artdias Gallery: UMKM asal Pasuruan, Ciptakan Kerajinan Tangan dari Limbah Kayu
Dalam kegiatan yang juga memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini, diharapkan muncul semangat baru serta terbentuk jaringan- yang bisa dirangkul untuk memajukan disabilitas di Kabupaten Kediri.
“Kami menghimpun kemampuan diri, bakat, dan aspirasi, dengan anggota PDKK yang sudah mencapai 200-an ini, kami berharap semua disabilitas semakin semangat dan sukses, ya kami terus berbenah diri dan alhamdulillah di usia 12 tahun ini sudah banyak perubahan dan membawa positif untuk pembangunan inklusi disabilitas Kabupaten Kediri,” tandas Umi Salamah yang kembali terpilih sebagai Ketua PDKK periode 2024-2029.
Sementara disinggung tentang Raperda Disabilitas yang berisi tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas di Kabupaten Kediri sehingga penyandang disabilitas tetap memiliki hak yang sama dengan mereka yang non disabilitas.
Baca Juga : 104 Booth UMKM Khas Jawa Timur Meriahkan JEEF 2024 di Surabaya
“Dengan lahirnya Perda tersebut nanti akan menjadi angin segar bagi kalangan difabel dalam mengekspresikan diri lebih maksimal, karena akan menjadikan tonggak pengakuan atas hak kesetaraan sebagai warga masyarakat. Bahkan dengan Perda tersebut maka penyandang disabilitas memiliki perlindungan hukum yang kuat guna memastikan kesejahteraannya terjamin,” pungkas Umi Salamah. ( Beny Kurniawan )
Editor : JTV Kediri