SURABAYA - PDI Perjuangan Jatim menghormati langka Mahhud yang menyatakan mundur sebagai bakal calon bupati Bangkalan sekaligus anggota DPRD Jatim terpilih pasca penggeledahan KPK, DPD PDIP Jatim akan segera menyiapkan pengganti Mahhud dalam waktu dekat ini.
Said Abdullah selaku ketua DPD PDIP Jatim ditemui di kantor DPD PDIP Jatim jalan kendangsari Surabaya menyatakan pihaknya sangat menghormati putusan dari Mahhud yang menyatakan mundur dari bakal calon bupati Bangkalan dan anggota DPRD terpilih dalam pemilu 2025. Mahhud mudur dari bakal calon setelah rumahnya di geledah oleh kpk beberapa waktu lalu.
PDIP memang telah memberikan surat tugas Msebagai bakal calon bupati Bangkalan. bahkan saat ini hampir sudah keluar rekomendasi, DPD PDIP dalam waktu dekat ini akan segera mencarikan pengganti Mahhud untuk di usung maju dalam pilkada Bangkalan.
Said Abdullah meminta semua bisa menghormati keputusan Mahhud apakah nantinya bersalah satu tidak biar hukum yang menentukan.
Baca Juga : Massa Tolak Reklamasi Surabaya Waterfront, Sebut Proyek Ancam Ekosistem
Seperti di ketahui bakal calon bupati bangkalan dari Mahhud menyatakan mengundurkan diri sebagai calon bupati, juga sebagai caleg DPRD Jatim terpilih.
Mundurnya Mahhud ini setelah KPK melakukan pengeledahan di rumahnya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas DPRD Jatim.
Kasus korupsi dana hibah pokmas ini hakim tipikor surabaya sudah memberikan vonis kepada wakil ketua dprd jatim sahat tua simanjuntak/ dengan hukuman 9 tahun penjara sahat juga harus mengembalikan uang kerugian negara sebesar 39.5 milyar rupiah.
Editor : Ferry Maulina